Dua Cakades Terpilih Siap Surati Panitia Pilkades dan Bupati

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Keputusan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,  SE,  Nomor 50/KEP/HK/2021, tentang penetapan hasil penyelesaian sengketa pemilihahan Kepala Desa, (Kades), di Kabupaten Rote Ndao, membuat dua Calon Kepala Desa, (Cakades) Desa Pengodua Kecamatan Rote timur dan Cakades Desa Fatelilo Kecamatan Pantai baru angkat bicara.

Kedua Cakades pemenang pilkades itu mengaku siap menolak Keputusan Bupati Rote dengan siap bersurat secara resmi kepada Panitia Pilkades Kabupaten Rote Ndao dan Bupati Rote Ndao.

Alasan keduanya,  bahwa sesuai Peraturan Daerah, (Perda), Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2019, tentang Pemilihan Kepala Desa maupun Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 32 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2020, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, sebagai dasar pijak pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tidak memuat tentang adanya mekanisme Pemilihan Ulang.

Misalnya menurut Matheos O. Sabah, SH, Kepala Desa terpilih Pilkades Desa Pengodua.

Yang bersangkutan mengaku kepada awak media, bahwa sangat kecewa  dengan Keputusan Bupati Rote Ndao yang dibacakan pada Jumat, (29/01/2021), di Gedung Tii Langga Permai Rote Ndao.

Dia mengaku isi surat keputusan tersebut sangat sepihak karena tidak mempertimbangkan kerugian material dan moril yang sudah dikeluarkan  sejak awal proses tahapan pilkades oleh pihaknya selaku Cakades.

Matheos O. Sabah, menjelaskan, kesalahan yang terjadi di pilkades Desa Pengodua adalah murni kesalahan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades karena sengaja memberikan undangan kepada pemilih yang namanya tidak ada dalam DPT untuk mencoblos.

Baca Juga :  Hanura Optimis Menang 80 Persen Dalam Pilkada di Sembilan Kabupaten

Harusnya yang menanggung kesalahan tersebut adalah Panitia Pilkades Desa Pengodua bukan calon pemenang pilkades.

“Siapa yang akan mengganti seluruh kerugian saya. Saya tidak akan terima dan akan mencari keadilan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Hal senada juga ditambahkan, Oktofriton H. Manafe, S. Sos, Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Desa Fatelilo.

Dia menyampaikan kekecewaannya terhadap Keputusan Bupati Rote Ndao, dinilai tidak mempertimbangkan kerugian material dan moril yang telah dikeluarkan oleh setiap cakades.

“Panitia sengaja berikan undangan coblos kepada pemilih yang namanya tidak tercantum dalam DPT dan disabilitas dilayani di rumah merupakan kesalahan Panitia bukan kesaahan yang ditimbulkan oleh cakades maka harusnya panitia pilkades diberikan ganjaran atas kelalaian itu.
Kokh saya sebagai pemenang pilkades yang terkena imbas dari keputusan ini. Siapa  bertanggung jawab atas kerugian yang telah kami keluarkan,” tanya Okto.

Baca Juga :  Ganjar Presiden, Erick Thohir Wapres Menggema di Acara PAN

Yames M. K. Therik, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Rote Ndao, dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, menjelaskan, penolakan seperti itu biasa dan wajar saja oleh siapapun yang merasa dirugikan.

“Silahkan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara, (P. TUN),” urainya.

Sedangkan, Sumadi Beda, S.E, Cakades Desa Papela kepada media mengaku sangat kecewa juga atas pernyataan, Jeki Patola Panitia Pilkades Kabupaten Rote Ndao yang tidak ditindaklanjuti pada saat Pilkades.

Pada hal sebelumnya, kepada para pemilih yang namanya ada dalam DPS, Jeki Patola telah berjanji, memberikan hak untuk mencoblos diakhir pemungutan suara, bila ada surat suara tersisa.

Namun hingga usai pemungutan suara, janji tersebut tidak terlaksana.*amril

Berita Terkait

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik
Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao
Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao
Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat
Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat
Spirit Perjuangan Usman Husin “Menggelegar” Hingga Tapal Batas Nusak
Hemat Anggaran, Pilkades Serentak Baru Akan Dilakukan Tahun Depan
Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan Hadiri Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao di Rote Selatan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WITA

Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WITA

Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WITA

Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi

Minggu, 12 April 2026 - 19:16 WITA

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Akhirnya, Tiga Kepala Sekolah Terima SK Kepsek Devinif dan SPMT

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:26 WITA