Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 05:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Ruas Jalan Lekunik-Oele, tepatnya persawahan Kapasiok dapat dikatakan sebagai jalan utama penghubung Lobalain-Rote Tengah dan Rote Selatan kurang lebih tiga kilo meter mengalami rusak berat dan berpotensi ambruk ketika intensitas curah hujan tinggi.

Dok : Kaka dio

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hal ruas jalan ini telah menghabiskan anggaran pemerintah lebih kurang 3,5 millyard setelah mendapat peningkatan perbaikan secara agregat hotmix pada Agustus 2023 lalu.

 

Karena hotmix dan lebar mencapai 6 meter, ruas jalan ini oleh masyarakat di tiga wilayah kecamatan itu sering menyebutnya, “Jalan tol”nya Rote Ndao.

Baca Juga :  Terkait Masih Tertutup Akses Jalan ke Kawasan Parawisata di Desa Bo'a, Sekda Akui Minta Camat dan Kades Lakukan Pendekatan Persuasif

 

Namun apalah dikata, bak kata-kata terhadap wanita yang maniak bersolek, bahwa”Bedak Tebal Tapi Betis Koreng,”sangatlah pantas disematkan pada perbaikan jalan yang dinilai lemah perhitungan teknis tentang dampak ikutan dari peningkatan perbaikan jalan tersebut.

 

Jalan yang lokusnya di tengah persawahan tentu merupakan area penampungan dan alir air namun tidak disertai dengan pembanguanan tembok penahan.

 

Oleh karena itu, masyarakat setempat berharap perhatian serius dari pemerintah daerah, (Pemda), khususnya Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Muswil PWPM NTT Akan Digelar Bulan April

 

Pengamatan awak media ini, Rabu, (15/11/23), pemda perlu membangun tembok penahan agar tidak terjadi pengikisan pada bibir jalan yang dapat mengakibatkan terlepasnya material.

 

Wempi Manafe warga Lekik Desa Helebeik, mengaku sebagai masyarakat sangat senang dengan perbaikan hingga peningkatan menjadi hotmix namun harus dilakukan pembangunan tembok penahan agar tidak terjadi pengikisan material pada bibir jalan.

 

“Kalau hujan lebat pasti material terbawah air dan aspal akan terlepas,” ujar Manafe dengan aksen Rote kental.

 

Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Ferdy Ndun, ST, dimintai tanggapannya via WhatsApp menjelaskan terkait tembok penahan yang belum dikerjakan karena keterbatasan anggaran tetapi akan  menjadi perhatian dari pemerintah untuk segera ditangani guna mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan berlalulintas serta sebagai pengamanan untuk mengamankan konstruksi jalan,” terang dia.

Baca Juga :  Panitia Pelaksana Matangkan Rencana Persiapan Kunjungan Uskup Agung Kupang ke Rote Ndao

Mengakhiri pesan WhatsAppnya, dia berjanji setelah kembali dari tugas akan turun ke lokasi guna melihat langsung kondisi ruas jalan tersebut.

 

Sedangkan, Kontraktor Pelaksana CV. Nona Timor Terberkati, hingga berita ini dipublishkasi belum berhasil dihubungi. Kaka Dio

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama
Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi
Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026
Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan
Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030
Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T
Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi
Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57 WITA

Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WITA

Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:08 WITA

Terima Kunjungan Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Integrated Farming

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WITA

Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:45 WITA

Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pertanian Setempat Akan Lakukan Pemutakhiran Data e-RDKK Tahun 2026

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:57 WITA

Humaniora

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Selasa, 9 Jun 2026 - 06:03 WITA

Uncategorized

Rote Ndao Perkuat Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

Selasa, 9 Jun 2026 - 05:54 WITA