onlinentt.com – Kupang | Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah kembali ditegaskan.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menghadiri penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pajak Daerah yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Selasa (28/07/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.
Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa optimalisasi pajak bukan semata-mata bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan setiap potensi penerimaan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao semakin memperkuat komitmen membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang modern, efektif, dan terintegrasi.
Penerimaan pajak yang optimal akan menjadi fondasi penting dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, semakin kuat kemampuan fiskal daerah, semakin besar pula ruang bagi pemerintah untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperluas pelayanan dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Adendum kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pertukaran data, meningkatkan pengawasan terhadap objek pajak, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan dan pendapatan asli daerah (PAD) terus meningkat.
Keikutsertaan Bupati Paulus Henuk dalam agenda strategis tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional. Kolaborasi lintas lembaga diyakini menjadi kunci untuk menghadirkan sistem perpajakan yang lebih efektif sekaligus memperkuat kemandirian daerah di tengah tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Dengan semakin optimalnya penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap mampu menghadirkan pembangunan yang lebih berkualitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan berdaya saing.*




















