Pemerintah Pusat Siapkan Langkah Transisi Penataan PPPK di Daerah

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-JAKARTA – Pemerintah pusat terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh daerah. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, , saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan bahwa sejumlah pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam menyesuaikan struktur belanja pegawai sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aturan tersebut mengatur agar porsi belanja pegawai dalam APBD berada pada batas yang telah ditentukan guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

Baca Juga :  Pasca Tenaga Outsourcing Ditiadakan, di RSUD Baa Rote Sampah Berserahkan di Mana Mana

 

Menurut Tito, pemerintah memahami kondisi setiap daerah tidak sama. Masih terdapat daerah dengan kemampuan keuangan yang terbatas sehingga membutuhkan waktu dan strategi yang tepat untuk melakukan penyesuaian tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Karena itu, pemerintah mendorong berbagai langkah untuk membantu daerah menghadapi proses transisi tersebut. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah pengendalian jumlah tenaga non-ASN melalui kebijakan yang lebih disiplin dalam perekrutan pegawai di daerah.

 

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja Cabang NTT Dukung Pemerintah Setempat dengan Bagikan Ratusan Masker, Hand Sanitizer dan Hand Soap Gratis

Selain penataan aparatur, pemerintah juga menekankan pentingnya memperkuat kapasitas keuangan daerah. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama yang harus dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa menambah beban masyarakat.

 

Kemudahan investasi, penyederhanaan perizinan usaha, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah dinilai dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Tito juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan, untuk membahas berbagai alternatif kebijakan terkait implementasi batas belanja pegawai di daerah.

Baca Juga :  Satgas Pencegahan Covid-19 Kodim 1604/Kupang Tak Patah Semangat Cegah Penyebaran covid 19

 

Hasil pembahasan tersebut mengarah pada pemberian waktu transisi yang lebih panjang bagi pemerintah daerah agar dapat melakukan penyesuaian secara bertahap dan terukur. Kebijakan tersebut direncanakan akan diakomodasi dalam revisi regulasi yang sedang disiapkan pemerintah.

 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan penataan aparatur sipil negara dan kemampuan fiskal daerah.

 Dengan demikian, proses pengangkatan PPPK dapat berjalan lebih baik, sementara stabilitas keuangan daerah tetap terjaga demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Pasca Tenaga Outsourcing Ditiadakan, di RSUD Baa Rote Sampah Berserahkan di Mana Mana
Diduga Pelayanan Puskesmas Batutua Pentingkan Hubungan Kekerabatan
Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Puskesmas, Bupati Rote Ndao Temukan Beberapa Persoalan
Bupati Rote Ndao Bertemu Jajaran Dinkes dan para Kapus se-Kabupaten Rote Ndao Bahas Sejumlah Hal
Paulus Henuk Diskusi Pengembangan Kapasitas Tenaga Kesehatan Dengan Kadis Kesehatan Bersama Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia
Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok
Peduli Terhadap Kesehatan Ibu dan Anak, Ketua Tim Penggerak PKK Rote Ndao, “Turun Gunung”
Kadis Peternakan Rote Ndao Perketat Pengawasan Daging Babi di Pasar Busalangga
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:18 WITA

Dikoordinir Oleh Kemendagri, Pemda Melalui Dinas PMD Rote Ndao Lakukan Tahap Verifikasi Faktual Terhadap 22 Desa Persiapan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:10 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri Giat Menkopolkam, Mentri Dalam Negeri dan Mentri PKP di Jakarta, Rote Ndao Dapat Tambahan 200 Unit RLH

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WITA

Sejumlah Wartawan Tidak Diundang Liput Pra dan Pembukaan Musrenbang Kabupaten Rote Ndao

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:29 WITA

Sebuah goresan Kecil Untuk Sang Pemimpin Yang Terlahir dari Rahim Perih

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:01 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD

Minggu, 11 Januari 2026 - 01:26 WITA

Selepas Olahraga Bupati Rote Ndao Diskusi Dengan Sejumlah ASN dari Tiga Dinas

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:57 WITA

Humaniora

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Selasa, 9 Jun 2026 - 06:03 WITA

Uncategorized

Rote Ndao Perkuat Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

Selasa, 9 Jun 2026 - 05:54 WITA