Pemerintah Pusat Siapkan Langkah Transisi Penataan PPPK di Daerah

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-JAKARTA – Pemerintah pusat terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh daerah. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, , saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan bahwa sejumlah pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam menyesuaikan struktur belanja pegawai sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aturan tersebut mengatur agar porsi belanja pegawai dalam APBD berada pada batas yang telah ditentukan guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

Baca Juga :  BNNP NTT Selenggarakan Kegiatan Raker P2M Anti Narkoba  di Lingkungan Instansi Pemprov-NTT

 

Menurut Tito, pemerintah memahami kondisi setiap daerah tidak sama. Masih terdapat daerah dengan kemampuan keuangan yang terbatas sehingga membutuhkan waktu dan strategi yang tepat untuk melakukan penyesuaian tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Karena itu, pemerintah mendorong berbagai langkah untuk membantu daerah menghadapi proses transisi tersebut. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah pengendalian jumlah tenaga non-ASN melalui kebijakan yang lebih disiplin dalam perekrutan pegawai di daerah.

 

Baca Juga :  1.420 Guru dan Nakes Resmi Sandang Jabatan Fungsional, Bupati Paulus Henuk Tekankan Profesionalisme Pelayanan

Selain penataan aparatur, pemerintah juga menekankan pentingnya memperkuat kapasitas keuangan daerah. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama yang harus dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa menambah beban masyarakat.

 

Kemudahan investasi, penyederhanaan perizinan usaha, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah dinilai dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Tito juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan, untuk membahas berbagai alternatif kebijakan terkait implementasi batas belanja pegawai di daerah.

Baca Juga :  Babinkamtibmas Brigpol Sumatri Bagi Masker Gratis Kepada Masyarakat Lima Desa Binaan

 

Hasil pembahasan tersebut mengarah pada pemberian waktu transisi yang lebih panjang bagi pemerintah daerah agar dapat melakukan penyesuaian secara bertahap dan terukur. Kebijakan tersebut direncanakan akan diakomodasi dalam revisi regulasi yang sedang disiapkan pemerintah.

 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan penataan aparatur sipil negara dan kemampuan fiskal daerah.

 Dengan demikian, proses pengangkatan PPPK dapat berjalan lebih baik, sementara stabilitas keuangan daerah tetap terjaga demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Tatap Muka Bersama Manajemen RSUD Ba’a, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Rote Ndao Jadi Laboratorium Lapangan One Health, Sinergi Pemda dan Politani Kupang Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Jejak Pengabdian Sang Jurnalis Santun yang Telah Terukir Dalam Sejarah Pers di Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kinerja Penyuluh Pertanian di Kabupaten Rote Ndao
Pasca Tenaga Outsourcing Ditiadakan, di RSUD Baa Rote Sampah Berserahkan di Mana Mana
Diduga Pelayanan Puskesmas Batutua Pentingkan Hubungan Kekerabatan
Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Puskesmas, Bupati Rote Ndao Temukan Beberapa Persoalan
Bupati Rote Ndao Bertemu Jajaran Dinkes dan para Kapus se-Kabupaten Rote Ndao Bahas Sejumlah Hal
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru