onlinentt.com-Rote Ndao.-Setelah tertunda selama satu bulan, Kepala Desa Papela terpilih, H. Sugiarto Azhari, akhirnya diserah terima jabatannya oleh Camat Rote timur, Refli Therik, pada Rabu 31 Maret 2021, pukul 14.00 wita.
Serah Terima Jabatan tersebut selain turut dihadiri oleh Camat Rote timur, Refly Therik dan Staf, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan setempat, Kepala Puskesmas Eahun, Komandan Pos Angkatan Laut Papela, Pihak Polsek Rote timur, Perwakilan Babinsa dan tamu undangan lainya.
Serah terima jabatan itu berdasarkan surat Sekda Rote Ndao yang ditanda tangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Ir. Untung Harjito kepada Camat Rote timur nomor. 140/280/OPMD 5.1
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Refly Therik mengingatkan, sebagai seorang pemimpin harus mematuhi aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah di mana dalam pelaksanaannya tidak diperbolehkan melakukan sesuka hati.
“kades perlu selalu berkootdinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten dalam berbagai kegiatan Pemerintah,”tegas dia.
Selanjutnya Refly menerangkan penundaan Sertijab Desa Papela yang hampir sebulan lamanya ini diduga akibat pihak Inspektorat daerah masih melakukan pemeriksaan keuangan Desa Papela Tahun Anggaran 2020 dan diduga telah terjadi pelanggaran Prokes oleh kades terpilih pada saat usainya pelantikan.
“Yang bersangkutan sudah dijatuhi sangsi dari Bupati Rote Ndao Sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao No. 184/KEP/HK/202,”papar Refli.
Diakhir acara, Komandan Pos Angkatan Laut dan Pihak kepolisian dalam hal ini Babinkamtibmas juga diberi kesempatan untuk menyampaikan himbauan agar Kepala Desa Papela dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Lebih khusus, Babinkamtibmas Desa Papela, Ahmad Zulkarnaen, kepada Kepala Desa Papela menghimbau agar kejadian arak-arakan, pawai yang pernah terjadi tidak terulang lagi.
“Mengadakan pesta dan acara lainya dengan mengumpulkan orang banyak tidak diperbolehkan. Apalagi, ada yang berpikir bahwa arak-arakan atau pawai yang pernah dilakukan atas ijin Babinkamtibmas.
Itu pernyataan yang salah karena saya sebagai Babinkamtibmas Desa Papela tidak pernah memberikan ijin kepada siapapun.
Kami pihak Babinkamtibmas, yakni TNI Polri dan pemerintah setiap saat selalu memamntau dan mengawasi jalannya protokol kesehatan,”jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya