Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-ROTE NDAO – Pemerintah Daerah (Pemda) Rote Ndao terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

 

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Rote Ndao melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan layanan persidangan di luar gedung pengadilan atau sidang keliling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kerja sama tersebut ditandai dengan pertemuan antara Paulus Henuk bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao beserta jajaran di ruang kerja Bupati.

 

Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga :  Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan "Berdiam Diri" Ada Apa?

 

Bupati Rote Ndao menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi hukum.

 

Melalui layanan sidang keliling ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pengadilan seperti permohonan penetapan ahli waris, pergantian nama, pengurusan akta kematian, serta berbagai permohonan perdata lainnya yang menjadi kewenangan pengadilan.

 

“Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Pengadilan Negeri Rote Ndao untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Bupati.

 

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut akan sangat membantu warga, terutama yang berada di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan maupun kantor pengadilan.

Baca Juga :  Kunjungi Kabupaten TTS, Jokowi : "Tahun 2024 Angka Stunting Nasional Harus Capai 14%

 

Selama ini, masyarakat harus mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit dan menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk mengurus satu dokumen atau mengikuti proses persidangan tertentu.

 

Dengan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang langsung menyasar kecamatan dan desa, masyarakat tidak lagi dibebani biaya perjalanan yang besar.

 

Selain menghemat waktu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempercepat penyelesaian berbagai urusan administrasi yang membutuhkan penetapan pengadilan.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Rote Ndao menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :  Araksi Resmi Laporkan Hakim Praperadilan Kasus Bawang Merah Malaka ke KY dan MA

 

Kedua pihak berkomitmen untuk bersinergi agar layanan dapat berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap program ini menjadi solusi nyata dalam memperluas akses pelayanan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

 

Melalui kolaborasi ini, masyarakat Rote Ndao kini semakin dekat dengan layanan hukum yang selama ini hanya dapat diakses di kantor pengadilan.

 

Kehadiran sidang keliling menjadi wujud nyata bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga.

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:26 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Perjuangkan Kepastian Nasib Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:56 WITA

Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:35 WITA

Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD

Rabu, 29 April 2026 - 16:44 WITA

Kementerian Perhubungan Laut RI, Akan Bantu Renovasi Kantor Pelabuhan, Penataan UMKM, Pembangunan Selasar dan 400 Lampu Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Berita Terbaru