Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah tidak hanya ditentukan oleh dokumen, tetapi juga oleh kejelasan batas fisik bidang tanah di lapangan.

 

Karena itu, masyarakat yang akan mengajukan pengukuran tanah perlu memastikan batas bidang tanah telah dipasang dan disepakati terlebih dahulu dengan para pemilik tanah yang berbatasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengukuran yang tertib sekaligus mengurangi potensi munculnya persoalan batas di kemudian hari.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao terus mendorong masyarakat agar lebih aktif mempersiapkan bidang tanah sebelum petugas melaksanakan pengukuran.

Baca Juga :  LHP BPK RI Perwakilan NTT, Sebut 33 Buah Kendaraan Plat Merah Sabu Raijua Tidak Miliki BPKB

 

Salah satunya dengan memasang tanda batas pada setiap sudut bidang tanah serta memastikan batas tersebut telah diketahui dan disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan.

 

Dalam pelaksanaan pengukuran, pemilik tanah juga diharapkan hadir secara langsung atau menunjuk kuasa sesuai ketentuan. Selain itu, dokumen persyaratan perlu dipersiapkan agar proses pelayanan dapat berjalan secara tertib.

 

Kejelasan batas memberikan manfaat penting bagi kualitas data pertanahan. Ketika kondisi batas di lapangan sudah jelas, petugas dapat melakukan pengukuran dengan lebih efektif dan data bidang tanah yang dihasilkan dapat menjadi lebih akurat.

Baca Juga :  Kodim 1604-1 Kupang Adakan Kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial Tangkal Radikalisme dan Separatisme

 

Bagi masyarakat, langkah sederhana tersebut juga memiliki arti penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah. Batas yang jelas dan disepakati dapat membantu mencegah kesalahpahaman maupun potensi sengketa dengan pemilik tanah di sekitarnya.

 

Layanan Pertanahan Semakin Mudah melalui Sentuh Tanahku

Sejalan dengan transformasi layanan pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia melalui Google Play Store dan App Store.

 

Aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi pertanahan, antara lain memantau status berkas secara real-time, mengetahui persyaratan layanan, memperoleh informasi bidang tanah, mengecek lokasi bidang tanah hingga menyampaikan pengaduan layanan pertanahan.

Baca Juga :  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao

 

Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung transparansi dan tertib administrasi.

 

Masyarakat Rote Ndao diharapkan tidak menunggu sampai terjadi persoalan untuk memastikan kondisi administrasi dan batas tanahnya.

 

Dengan memahami prosedur, menyiapkan tanda batas, berkoordinasi dengan pemilik tanah yang berbatasan serta memanfaatkan layanan digital yang tersedia, masyarakat turut berperan dalam membangun sistem pertanahan yang tertib.

 

Batas jelas, data akurat, administrasi tertib, dan hak atas tanah semakin terlindungi.*

 

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akurasi Data Sosial, RDPU Hasilkan Langkah Nyata Perbaiki Penyaluran Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA