Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah tidak hanya ditentukan oleh dokumen, tetapi juga oleh kejelasan batas fisik bidang tanah di lapangan.

 

Karena itu, masyarakat yang akan mengajukan pengukuran tanah perlu memastikan batas bidang tanah telah dipasang dan disepakati terlebih dahulu dengan para pemilik tanah yang berbatasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengukuran yang tertib sekaligus mengurangi potensi munculnya persoalan batas di kemudian hari.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao terus mendorong masyarakat agar lebih aktif mempersiapkan bidang tanah sebelum petugas melaksanakan pengukuran.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau Tunggu Putusan Hukum Tetap

 

Salah satunya dengan memasang tanda batas pada setiap sudut bidang tanah serta memastikan batas tersebut telah diketahui dan disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan.

 

Dalam pelaksanaan pengukuran, pemilik tanah juga diharapkan hadir secara langsung atau menunjuk kuasa sesuai ketentuan. Selain itu, dokumen persyaratan perlu dipersiapkan agar proses pelayanan dapat berjalan secara tertib.

 

Kejelasan batas memberikan manfaat penting bagi kualitas data pertanahan. Ketika kondisi batas di lapangan sudah jelas, petugas dapat melakukan pengukuran dengan lebih efektif dan data bidang tanah yang dihasilkan dapat menjadi lebih akurat.

Baca Juga :  Tahun ini, Pemkot Akan Membangun Beberapa Taman Lagi

 

Bagi masyarakat, langkah sederhana tersebut juga memiliki arti penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah. Batas yang jelas dan disepakati dapat membantu mencegah kesalahpahaman maupun potensi sengketa dengan pemilik tanah di sekitarnya.

 

Layanan Pertanahan Semakin Mudah melalui Sentuh Tanahku

Sejalan dengan transformasi layanan pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia melalui Google Play Store dan App Store.

 

Aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi pertanahan, antara lain memantau status berkas secara real-time, mengetahui persyaratan layanan, memperoleh informasi bidang tanah, mengecek lokasi bidang tanah hingga menyampaikan pengaduan layanan pertanahan.

Baca Juga :  Diduga Kerugian Negara di NTT Capai 2,5 Trilyun Rupiah Setiap Tahun

 

Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung transparansi dan tertib administrasi.

 

Masyarakat Rote Ndao diharapkan tidak menunggu sampai terjadi persoalan untuk memastikan kondisi administrasi dan batas tanahnya.

 

Dengan memahami prosedur, menyiapkan tanda batas, berkoordinasi dengan pemilik tanah yang berbatasan serta memanfaatkan layanan digital yang tersedia, masyarakat turut berperan dalam membangun sistem pertanahan yang tertib.

 

Batas jelas, data akurat, administrasi tertib, dan hak atas tanah semakin terlindungi.*

 

Berita Terkait

Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akurasi Data Sosial, RDPU Hasilkan Langkah Nyata Perbaiki Penyaluran Bantuan
Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WITA

Bapenda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Jajaki Integrasi Data PBB-P2 dan BPHTB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:46 WITA

Alshintan Terus Berdatangan, Produksi Naik atau Sekadar Tambah Daftar Bantuan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:13 WITA

Dari Lakamola, Rote Ndao Menjemput Masa Depan Ekonomi Rakyat Lewat Industri Garam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:57 WITA

Ketika Aspirasi Menjadi Tenaga Penggerak Sawah: Usman Husin Dorong Lompatan Pertanian Rote Ndao

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Ketuk Pintu Harapan, Bupati Paulus Henuk Datangi Mahasiswi Jessica dan Dengarkan Langsung Keluh Keluarga

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:45 WITA

Awali Pelayanan dengan Iman, Bupati Paulus Henuk Hadiri Pengukuhan Panitia HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT ke-25

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Membangun Daerah dengan Iman, Bupati Paulus Henuk Ikuti Ibadah Penggembalaan Jelang HUT Persekutuan Doa GMIT se-NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WITA

Merawat Stabilitas dari Gerbang Selatan NKRI, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama Kapolres Baru

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:27 WITA