Oknum Anggota Polres Sabu Raijua Diduga Bersinah Dengan Istri Orang dan Dapat Anak

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Sabu Raijua-Dengan memiliki moto Rastra Sewakotama yang berarti Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa, Kepolisian Republik Indonesia, (Polri), dalam mengemban tugas dan fungsinya di seluruh wilayah Indonesia adalah memelihara keamanan, ketertiban; menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun sayangnya, marwah dan citra dari lembaga ini terkadang harus tercoreng oleh moralitas sebagian aparatnya yang bobrok.

Sebagai contohnya, seorang oknum aparat Kepolisian Resort, (Polres), Sabu Raijua, berinisial SS.

Sosok oknum Polisi yang tak patut dicontohi oleh aparat lain itu diduga telah melakukan persinahan dengan istri orang, sebut saja SL dan punya anak, kini berumur enam bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kelahiran anak bayi ini tidak menimbulkan kecurigaan bagi sebut pula HKF, suami SL karena sebelumnya, meski terjadi pertengkaran antara keduanya pada Agustus 2020 sampai terjadi pisah ranjang bulan November 2020, tetapi mereka sempat melakukan hubungan layak suami istri.

Baca Juga :  Pokja Kemenhub RI Diminta Tidak Menangkan Kontrator Bermasalah di Proyek Bandara Ende

” Ini anak lahir tanggal 27 Agustus 2021, beta sonde curiga apa apa, sehingga beta belikan beberapa potong pakaian bayi, termasuk pakaian kotornya beta bawa pulang dan beta cuci,” demikian ungkap HKF dalam jumpa persnya dengan sejumlah media, beberapa pekan lalu di Pasar Inpres Naikoten 1 Kupang.

Dilanjutkan HKF, berjalannya waktu, setelah terjadi perubahan fisik, face anak bayi ini tidak mirip, selain dengan dirinya, istri juga kedua anak hasil pernikahan sah bersama SL.

“Beta baru mulai curiga karena waktu kotong bertengkar bulan November 2020 itu,  dia (red=istri/SL), telepon SS dan mobil milik S datang dan jemput SL bersama anak-anak ke Sabu timur,” ujarnya.

HKF menambahkan, sejak kepergian SL, satu bulan kemudian dia menelepon HKF dan menyampaikan kalau dirinya sudah berbadan dua alias hamil.

“Dia kasih tahu dia hamil beta bilang, ko kotong berjauhan begini kokh bisa lu hamil. Lu hamil dengan siapa. Beta juga masih minta agar dia dan anak-anak pulang ke kos kosan kami di Sabu Barat, tapi dia tidak mau,” aku HKF.

Baca Juga :  IOM UN Migration tidak Layani Wartawan Tanpa Rekomondasi Dinas P3A NTT

Perkataannya tersebut dilanjutkan HKF, membuat SL menangis sehingga tidak ada lagi percakapan di antara mereka.

“Beta tambah kuat curiga lagi setelah beta pung anak laki-laki kasih tahu kalau selama di Sabu timur ada laki-laki yang sering tidur bersama mereka tak lain adalah SS,” terangya.

HKF menuturkan, perkataan demikian, lalu dia mendatangi SL di Sabu timur untuk menanyakan apa yang didengar dari anak mereka. Namun kehadirannya, malah disambut oleh SL dan keluarga dengan pertengkaran maka dirinya kembali ke Sabu barat.

Disampaikan HKF, baru pada tanggal 31 Agustus 2021, SL mengaku kalau anak yang baru dilahirkannya merupakan hasil hubungan dia dan SS.

Baca Juga :  Ashmore, Nusa Sain Nggeon, Tempat Persinggahan Arwah Para Leluhur Rote Setelah Meninggal Dunia

Mendengar pengakuan tulus dari SLD membuat HKF murka dan langsung menuju ke Kantor Polisi Polres Sarai untuk melaporkan SS dan SL dengan nomor laporan polisi :LP/55/Yan 2.5/IX/Res Sarai Tanggal 01 September 2021, tentang Dugaan Tindak Pidana Perzinahan.

Sementara penyidik Polres Sabu Raijua, yang menangani kasus ini, Briptu Afni Elvita Mone, dimintai tanggapan via  seluler, 081337XXXXXX, menjelaskan untuk kasus tersebut pelapornya adalah HKF.

HKF melaporkan SS oknum anggota Polres Sabu Raijua dan SL (Istri pelapor),
pada Tanggal 01 September 2021, tentang dugaan Tindak Pidana Perzinahan.

“Berkasnya sudah P21 dan tanggal 19 Januari 2022, telah dilakukan pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri II Sabu Raijua.

“Jadi sekarang tinggal tunggu petunjuk dari Kejaksaan. Kalau berkasnya telah dinyatakan lengkap maka selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tahap 2,” pungkas dia. *tim

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih
Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA