Oknum Anggota Polres Sabu Raijua Diduga Bersinah Dengan Istri Orang dan Dapat Anak

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Sabu Raijua-Dengan memiliki moto Rastra Sewakotama yang berarti Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa, Kepolisian Republik Indonesia, (Polri), dalam mengemban tugas dan fungsinya di seluruh wilayah Indonesia adalah memelihara keamanan, ketertiban; menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun sayangnya, marwah dan citra dari lembaga ini terkadang harus tercoreng oleh moralitas sebagian aparatnya yang bobrok.

Sebagai contohnya, seorang oknum aparat Kepolisian Resort, (Polres), Sabu Raijua, berinisial SS.

Sosok oknum Polisi yang tak patut dicontohi oleh aparat lain itu diduga telah melakukan persinahan dengan istri orang, sebut saja SL dan punya anak, kini berumur enam bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kelahiran anak bayi ini tidak menimbulkan kecurigaan bagi sebut pula HKF, suami SL karena sebelumnya, meski terjadi pertengkaran antara keduanya pada Agustus 2020 sampai terjadi pisah ranjang bulan November 2020, tetapi mereka sempat melakukan hubungan layak suami istri.

Baca Juga :  Surati Polri, DPW PWOIN NTT Minta Polda NTT, Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Wartawan Malaka

” Ini anak lahir tanggal 27 Agustus 2021, beta sonde curiga apa apa, sehingga beta belikan beberapa potong pakaian bayi, termasuk pakaian kotornya beta bawa pulang dan beta cuci,” demikian ungkap HKF dalam jumpa persnya dengan sejumlah media, beberapa pekan lalu di Pasar Inpres Naikoten 1 Kupang.

Dilanjutkan HKF, berjalannya waktu, setelah terjadi perubahan fisik, face anak bayi ini tidak mirip, selain dengan dirinya, istri juga kedua anak hasil pernikahan sah bersama SL.

“Beta baru mulai curiga karena waktu kotong bertengkar bulan November 2020 itu,  dia (red=istri/SL), telepon SS dan mobil milik S datang dan jemput SL bersama anak-anak ke Sabu timur,” ujarnya.

HKF menambahkan, sejak kepergian SL, satu bulan kemudian dia menelepon HKF dan menyampaikan kalau dirinya sudah berbadan dua alias hamil.

“Dia kasih tahu dia hamil beta bilang, ko kotong berjauhan begini kokh bisa lu hamil. Lu hamil dengan siapa. Beta juga masih minta agar dia dan anak-anak pulang ke kos kosan kami di Sabu Barat, tapi dia tidak mau,” aku HKF.

Baca Juga :  Dani Nalle Mengaku Hanya Keluarkan Uang dari Kas Daerah Setelah Administrasi Dinilai Layak

Perkataannya tersebut dilanjutkan HKF, membuat SL menangis sehingga tidak ada lagi percakapan di antara mereka.

“Beta tambah kuat curiga lagi setelah beta pung anak laki-laki kasih tahu kalau selama di Sabu timur ada laki-laki yang sering tidur bersama mereka tak lain adalah SS,” terangya.

HKF menuturkan, perkataan demikian, lalu dia mendatangi SL di Sabu timur untuk menanyakan apa yang didengar dari anak mereka. Namun kehadirannya, malah disambut oleh SL dan keluarga dengan pertengkaran maka dirinya kembali ke Sabu barat.

Disampaikan HKF, baru pada tanggal 31 Agustus 2021, SL mengaku kalau anak yang baru dilahirkannya merupakan hasil hubungan dia dan SS.

Baca Juga :  Tahun ini, Pemkot Akan Membangun Beberapa Taman Lagi

Mendengar pengakuan tulus dari SLD membuat HKF murka dan langsung menuju ke Kantor Polisi Polres Sarai untuk melaporkan SS dan SL dengan nomor laporan polisi :LP/55/Yan 2.5/IX/Res Sarai Tanggal 01 September 2021, tentang Dugaan Tindak Pidana Perzinahan.

Sementara penyidik Polres Sabu Raijua, yang menangani kasus ini, Briptu Afni Elvita Mone, dimintai tanggapan via  seluler, 081337XXXXXX, menjelaskan untuk kasus tersebut pelapornya adalah HKF.

HKF melaporkan SS oknum anggota Polres Sabu Raijua dan SL (Istri pelapor),
pada Tanggal 01 September 2021, tentang dugaan Tindak Pidana Perzinahan.

“Berkasnya sudah P21 dan tanggal 19 Januari 2022, telah dilakukan pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri II Sabu Raijua.

“Jadi sekarang tinggal tunggu petunjuk dari Kejaksaan. Kalau berkasnya telah dinyatakan lengkap maka selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tahap 2,” pungkas dia. *tim

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:16 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WITA

Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WITA

Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:45 WITA

Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pertanian Setempat Akan Lakukan Pemutakhiran Data e-RDKK Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 05:37 WITA

Perum Bulog NTT Ketemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Percepatan Penyaluran Cadangan Pangan 2026

Berita Terbaru