onlinentt.com–Rote Ndao | Perhatian terhadap keselamatan dan keberlangsungan kehidupan keluarga aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Rote Ndao yang sedang menjalankan tugas di Papua menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat bertemu dan berdiskusi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Sudan, Senin (14/09/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan itu tidak sekadar membahas persoalan administrasi kepegawaian. Di balik pembicaraan tersebut terdapat kepentingan kemanusiaan, terutama menyangkut perlindungan ASN Rote Ndao beserta keluarga yang berada di daerah penugasan.
Paulus Henuk menyampaikan bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk ASN asal Rote Ndao yang saat ini melaksanakan tugas di Papua.
Menurutnya, tugas negara tidak berhenti pada penempatan seorang ASN di suatu wilayah.
Ketika muncul kondisi yang mengancam rasa aman dan ketenangan keluarga, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut dengan pendekatan kemanusiaan sekaligus tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Dalam diskusi tersebut, Paulus Henuk secara khusus mendorong adanya ruang bagi keluarga korban yang berdinas di Papua untuk dapat dipindahkan ke Kabupaten Rote Ndao.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Kepala BKN RI.
Secara prinsip, Kepala BKN menyatakan persetujuan terhadap upaya pemindahan keluarga korban ke Rote Ndao, dengan pelaksanaannya tetap mengikuti prosedur dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dukungan tersebut menjadi langkah penting dalam memperjuangkan rasa aman dan ketenangan keluarga ASN yang tengah menghadapi situasi sulit.
Paulus Henuk menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir ketika warganya membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Terlebih bagi mereka yang telah menjalankan tugas negara dan mengabdikan diri sebagai ASN di daerah penugasan.
Upaya komunikasi langsung dengan pemerintah pusat juga menunjukkan bahwa persoalan kepegawaian yang bersentuhan dengan aspek kemanusiaan perlu dicarikan jalan keluar melalui koordinasi dan mekanisme resmi.
Dengan adanya kesepahaman secara prinsip tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao selanjutnya dapat menempuh tahapan administratif sesuai prosedur untuk merealisasikan pemindahan keluarga korban ke Rote Ndao.
Langkah ini diharapkan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada keluarga ASN Rote Ndao, sekaligus memastikan bahwa pengabdian kepada negara tetap berjalan seiring dengan perhatian terhadap keselamatan dan kehidupan keluarga.*




















