onlinentt.com-Rote Ndao — Kepala Puskesmas se-Kabupaten Rote Ndao ke depan diharapkan lebih aktif mengikuti sidang paripurna DPRD.
Kehadiran mereka dinilai penting agar para pengelola pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan tidak hanya mengetahui besaran anggaran setelah ditetapkan, tetapi memahami langsung bagaimana arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dibahas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harapan tersebut menjadi penting mengingat Puskesmas merupakan salah satu garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Berbagai kebutuhan di lapangan, mulai dari dukungan operasional, peningkatan kualitas layanan, ketersediaan sarana dan prasarana hingga kebutuhan program kesehatan, memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan anggaran daerah.
Selama ini, pembahasan APBD lebih banyak berlangsung di ruang-ruang pemerintahan dan lembaga legislatif.
Padahal, dampak dari setiap keputusan anggaran tersebut pada akhirnya dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah dan unit-unit pelayanan, termasuk Puskesmas.
Karena itu, kehadiran Kapus dalam sidang paripurna DPRD bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir.
Lebih jauh, hal itu dapat menjadi ruang pembelajaran bagi para pimpinan fasilitas kesehatan untuk memahami bagaimana kebutuhan pelayanan masyarakat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.
Dengan menyaksikan langsung proses pembahasan anggaran, Kapus juga dapat mengetahui prioritas pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sektor kesehatan.
Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal ketika menyusun kebutuhan program serta menentukan langkah pelayanan yang lebih sesuai dengan arah pembangunan daerah.
Di sisi lain, keterlibatan tersebut juga dapat memperkuat rasa tanggung jawab dalam mengelola program dan anggaran yang dipercayakan kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Anggaran publik pada hakikatnya bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah memiliki tujuan dan harus bermuara pada manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, semakin banyak unsur teknis memahami proses penganggaran, semakin terbuka pula ruang untuk membangun budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Kapus sebagai pimpinan unit pelayanan kesehatan tentu memiliki pengalaman langsung mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Mulai dari kebutuhan pelayanan, kondisi fasilitas, tenaga kesehatan, hingga berbagai persoalan teknis lainnya.
Pengalaman tersebut akan semakin bernilai apabila dibarengi dengan pemahaman mengenai proses kebijakan dan penganggaran di tingkat daerah.
Ke depan, diharapkan kehadiran para Kapus dalam sidang paripurna DPRD dapat menjadi bagian dari pola kerja pemerintahan yang semakin terbuka.
Mereka tidak hanya menerima kebijakan yang telah selesai diputuskan, tetapi memahami proses dan pertimbangan yang melatarbelakanginya.
Dengan demikian, hubungan antara pembuat kebijakan, pelaksana program dan masyarakat dapat berjalan lebih baik.
DPRD memahami kebutuhan pelayanan dari perspektif lapangan, pemerintah daerah memiliki masukan yang lebih konkret, sementara Kapus memahami arah kebijakan yang harus diterjemahkan dalam pelayanan.
Pada akhirnya, tujuan yang hendak dicapai tetap sama, yakni memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Rote Ndao.*




















