onlinentt.com–Rote Ndao | Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memasuki fase penting setelah seluruh proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
Kini, ukuran keberhasilan tidak lagi berhenti pada tuntasnya pembahasan anggaran, tetapi bergeser pada seberapa cepat anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program dan pekerjaan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah bahkan memasang target realisasi anggaran minimal 90 persen hingga akhir tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Daniel Welhelmus Nalle, S.Pt., menegaskan bahwa penyelesaian APBD Perubahan tepat waktu merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Menurut Daniel, seluruh proses telah berjalan melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao merasa berbangga karena perencanaan pemerintah daerah untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan regulasi yang ada dan tepat pada waktunya,” ujar Daniel, Sabtu (12/09/2026).
Namun, bagi pemerintah daerah, rampungnya pembahasan anggaran justru menjadi awal dari pekerjaan yang lebih besar.
Waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas menuntut seluruh perangkat daerah untuk tidak bekerja dengan pola biasa.
Setiap perangkat daerah yang memiliki program dan kegiatan dalam APBD Perubahan dituntut mampu mempercepat pelaksanaan tanpa mengabaikan kualitas, ketepatan sasaran dan ketentuan yang berlaku.
Daniel mengatakan perubahan anggaran membawa sejumlah penyesuaian terhadap program maupun alokasi anggaran. Karena itu, perangkat daerah harus segera menindaklanjuti setiap perubahan yang telah ditetapkan.
“Tentunya ini berdampak positif karena di dalam perubahan anggaran tahun 2026 ada sejumlah revisi.
Melihat limit waktu yang ada, tentunya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen agar pelaksanaan pekerjaan fisik dalam tahun anggaran 2026 dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Daniel, tidak menghendaki adanya pekerjaan yang sebenarnya dapat diselesaikan pada 2026 tetapi kemudian bergeser menjadi pekerjaan lanjutan pada tahun berikutnya.
Karena itu, pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan menjadi perhatian penting.
Pekerjaan fisik yang sedang berjalan harus dipantau progresnya, sementara perangkat daerah didorong mengambil langkah percepatan apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan.
“Program kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dalam tahun anggaran berjalan 2026 harus terselesaikan dalam tahun anggaran 2026 ini,” tegas Daniel.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan kuat kepada seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal.
Pemerintah daerah tidak ingin akhir tahun anggaran kembali dihadapkan pada persoalan pekerjaan yang belum selesai, progres yang tertinggal, ataupun kegiatan yang harus dibawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Tidak ada lagi outstanding ataupun sisa-sisa pekerjaan yang dilanjutkan di tahun 2027,” ujarnya.
Di tengah tuntutan percepatan tersebut, Pemkab Rote Ndao tetap menyadari bahwa realisasi anggaran tidak selalu identik dengan menghabiskan seluruh pagu yang tersedia.
Masih dimungkinkan munculnya sisa anggaran atau SiLPA akibat efisiensi pelaksanaan kegiatan, penghematan, maupun hasil proses tender yang membuat nilai kontrak berada di bawah pagu yang telah dialokasikan.
Yang menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan anggaran yang memang harus dibelanjakan untuk program pembangunan dapat direalisasikan secara optimal.
Karena itu, target minimal 90 persen realisasi APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan program hingga penghujung tahun.
“Pemerintah Kabupaten Rote Ndao punya komitmen untuk realisasi anggaran pada perubahan anggaran tahun 2026 minimal mencapai 90 persen,” pungkas Daniel.
Target tersebut tentu bukan pekerjaan ringan. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin pendek, diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah, pengendalian pekerjaan yang lebih ketat serta kemampuan mengambil keputusan secara cepat ketika ditemukan kendala di lapangan.
Bagi Pemkab Rote Ndao, keberhasilan APBD Perubahan 2026 pada akhirnya bukan sekadar persoalan persentase serapan anggaran.
Lebih jauh, anggaran harus mampu menghasilkan keluaran yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pembangunan jalan, pekerjaan konstruksi, pelayanan publik maupun berbagai program pemerintah yang telah memperoleh dukungan anggaran harus memiliki progres nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, setelah proses pembahasan bersama DPRD rampung tepat waktu, pemerintah daerah kini mengalihkan fokus pada eksekusi.
Pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan juga menjadi bagian penting agar target yang telah ditetapkan tidak berhenti sebagai komitmen di atas kertas.
Dengan target minimal 90 persen realisasi serta penegasan tidak adanya pekerjaan outstanding yang dilanjutkan ke 2027, Pemkab Rote Ndao ingin memastikan sisa waktu tahun anggaran 2026 digunakan seefektif mungkin.
Pada akhirnya, APBD Perubahan bukan hanya tentang perubahan angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap alokasi terdapat harapan masyarakat yang menunggu pembangunan, pelayanan dan program pemerintah diwujudkan.
Karena itu, setelah anggaran selesai dibahas, kini saatnya seluruh perangkat daerah membuktikan bahwa setiap program yang telah direncanakan mampu diwujudkan menjadi kerja nyata untuk masyarakat Kabupaten Rote Ndao.*




















