Tertibkan Masker, TNI-Polri dan Satpol PP Bersinergi Upaya Cegah Sebaran Covid-19

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020 - 08:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, TNI-Polri (Polsek Sulamu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sulamu melaksanakan kegiatan penertiban masker bertempat di Pasar Kelurahan Sulamu Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, Kamis (25-11-2020).

 

Dalam kegiatan penertiban masker tersebut, jika aparat gabungan mendapati orang yang masih tidak memakai masker maka akan langsung diberikan sanksi berupa hukuman push up di tempat.

 

Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan himbauan pada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker seperti saat ini agar bisa mencegah penularan Covid-19.

 

Serka Alves selaku Babinsa mengatakan personil TNI-Polri dan Satpol PP mensosialisasikan kepada warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Karena hal tersebut sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Febriana Tunis Kabnani Meninggal Dunia Karena Vaksin, Itu Berita Bohong, Jangan Terprovokasi. Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

 

“Kegiatan penertiban masker ini bertujuan untuk menertibkan atau mendisiplinkan penggunaan masker dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah binaan di kalangan para pedagang maupun pengunjung, khususnya di kawasan pasar,” tuturnya.

Berita Terkait

Sebuah goresan Kecil Untuk Sang Pemimpin Yang Terlahir dari Rahim Perih
Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD
Selepas Olahraga Bupati Rote Ndao Diskusi Dengan Sejumlah ASN dari Tiga Dinas
Bupati Henuk Serahkan Alat dan Mesin Alsintan Kepada Perwakilan Kelompok Tani dari Berbagai Kecamatan
Bibit Siklon Tropis 97S Diprediksi Terus Bergerak Menjauhi Wilayah NTT
UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi
Ketika PT. Bo’a Development Dikatain Dengan “Stigma Sesat”, Maneleo Mbae; Akhirnya Angkat Bicara
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Selasa, 14 April 2026 - 14:01 WITA

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA