PKS Media 2026 Belum Jelas, Bagian Umum Setda Rote Ndao Diminta Buka Status Anggaran Rp200 Juta

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao | Dugaan belum direalisasikannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan sejumlah media pada tahun anggaran Tahun 2026 mulai menjadi perhatian kalangan insan pers di daerah itu.

 

Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, belum terlihat adanya kepastian mengenai penandatanganan PKS media Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan media mengenai kelanjutan kerja sama publikasi pemerintah daerah yang selama ini menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.

 

Selain persoalan kepastian PKS, penggunaan anggaran kerja sama media yang disebut-sebut berada pada kisaran Rp200 juta juga menjadi sorotan.

 

Sejumlah awak media mempertanyakan apakah anggaran tersebut masih tersedia, telah dialihkan, atau digunakan untuk kebutuhan lain dalam pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Musrembang Kelurahan Oebufu Prioritaskan Pengembangan Sumber Daya Warga

 

Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Romi Laapen, sebelumnya telah dimintai keterangan terkait kepastian pelaksanaan PKS media Tahun 2026.

 

Namun, jawaban yang diberikan belum memberikan kepastian mengenai kapan proses penandatanganan akan dilakukan maupun bagaimana status anggaran kerja sama media tersebut.

 

“Ijin kk nanti baru saya info, msh giat upacara, HUT RI,” demikian balasan Romi Laapen kepada awak media ini saat ditanya mengenai kepastian penandatanganan PKS Tahun 2026.

 

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena sampai saat ini informasi lanjutan yang dijanjikan belum diterima oleh media yang mempertanyakan persoalan tersebut.

 

Padahal, keterbukaan mengenai pengelolaan anggaran pemerintah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Terlebih, anggaran kerja sama media bersumber dari keuangan daerah yang penggunaannya tentu perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi

 

Kerja sama pemerintah dengan media pada prinsipnya tidak hanya berkaitan dengan kepentingan perusahaan pers, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap informasi mengenai program, kebijakan, serta pelayanan pemerintah daerah.

 

Karena itu, kepastian mengenai ada atau tidaknya PKS media Tahun 2026 dinilai penting untuk segera disampaikan secara terbuka.

 

Jika memang kerja sama tersebut ditiadakan, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan dan mekanismenya. Sebaliknya, apabila tetap dilaksanakan, diperlukan kejelasan mengenai tahapan serta jadwal pelaksanaannya.

 

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao mengenai status anggaran sekitar Rp200 juta yang disebut dialokasikan untuk kerja sama media maupun kepastian PKS media Tahun 2026.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Lobalain Persembahkan Delapan Putra-Putri Terbaik di Paskibraka HUT RI ke-81

 

Pada Kamis, (27/08/2026), Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Romi Laapen, yang dimintai informasinya melalui pesan WhatsApp, enggan menanggapi dan membalas pesan WhatsApp yang diterima sampai dengan berita ini dipublish.

 

Sementara menanggapi hal itu, pemimpin redaksi onlinentt.com, Johanes Henuk, menegaskan akan menarik diri sebagai salah satu media mitra pemerintah daerah yang pada tahun sebelumnya melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao terkait publishkasi berita advetorial kegiatan pemerintah daerah dan akan siap mengawal kepemimpinan Paulus Henuk, SH dan Aprimoi Dudelusi Dethan.*

Berita Terkait

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT, Warga Binaan Lapas Ba’a Dikuatkan Lewat Pelayanan Rohani dan Pengobatan Gratis
Najwa Jumanatul Qolbi, Nyalakan Semangat Persaudaraan untuk Sekolah Tanpa Perundungan
Paulus Henuk Rangkul KMJ GMIT Siloam Metina, Matangkan Penyambutan HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT
Dari Susah Menuju Sukses, Yedit Bessie, Lalui “Sejuta” Pengorbanan dan Doa Selalu Menjadi Kekuatan
Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru