onlinentt.com-Rote Ndao – Tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba’a tidak mampu memadamkan keinginan untuk belajar.
Di balik keterbatasan ruang gerak, 21 warga binaan justru menemukan kesempatan untuk kembali merajut mimpi melalui pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, Sabtu (17/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi mereka, ruang belajar di dalam Lapas bukan hanya tempat menerima materi pelajaran.
Di sana, ada harapan yang kembali tumbuh, keberanian yang mulai dibangun, serta kesempatan untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Program pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan melalui kerja sama Lapas Ba’a dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Zaitun ini menjadi jalan bagi warga binaan yang belum menuntaskan pendidikan formal.
Masa pembinaan pun diisi dengan kegiatan produktif yang membuka peluang untuk memperluas pengetahuan dan meningkatkan kemampuan diri.
Dari 21 warga binaan yang mengikuti pembelajaran, tiga orang menempuh Paket A atau setara Sekolah Dasar (SD), 13 orang mengikuti Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan lima orang lainnya menjalani Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pembelajaran dipandu tenaga pengajar PKBM Zaitun, Benyamin Sinlae. Pada pertemuan kali ini, materi difokuskan pada seni bercerita dan penyampaian narasi, sebuah pelajaran yang mengajak peserta tidak hanya memahami kata-kata, tetapi juga belajar menyusun pikiran, merangkai pengalaman, dan mengungkapkan gagasan dengan baik.
Melalui materi tersebut, warga binaan dilatih membangun alur cerita yang runtut, memilih kata yang tepat, serta menyampaikan kisah secara jelas dan percaya diri.
Kemampuan ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi, mengembangkan keberanian berbicara, dan melatih peserta menghargai gagasan yang disampaikan orang lain.
Di tengah proses pembelajaran, tersimpan pesan yang lebih dalam: setiap orang tetap memiliki kesempatan untuk bertumbuh.
Masa lalu tidak harus menjadi satu-satunya penentu masa depan, selama masih ada kemauan untuk memperbaiki diri dan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Ba’a, Devin C. Ku, yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menyampaikan kepada Tim Humas Lapas Ba’a bahwa antusiasme warga binaan menjadi dorongan positif bagi keberlanjutan program pendidikan kesetaraan.
Menurut Devin, proses belajar perlu memberi ruang kepada warga binaan untuk mencoba, bertanya, mengembangkan kemampuan, dan membangun kepercayaan diri.
Karena itu, pembelajaran tidak cukup hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga harus mendorong perubahan positif dalam diri peserta.
“Kami senang melihat warga binaan begitu antusias mengikuti pembelajaran. Materi hari ini memang terlihat sederhana, tetapi kemampuan menyusun cerita dan menyampaikan pendapat itu penting.
Kami ingin mereka tidak hanya sekadar mengikuti pelajaran, tetapi juga berani mencoba dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki,” ujar Devin.
Semangat tersebut juga dirasakan langsung oleh para peserta. Salah seorang warga binaan berinisial K mengaku bersyukur karena masih memperoleh kesempatan untuk belajar di tengah masa pembinaan yang dijalaninya.
Baginya, pendidikan kesetaraan membuka kembali peluang untuk mendapatkan pengetahuan yang sebelumnya belum sempat diperoleh secara maksimal.
Pengalaman mengikuti pembelajaran juga memberinya dorongan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan.
“Saya senang masih bisa sekolah dan belajar di sini. Banyak hal baru yang kami dapatkan, termasuk bagaimana bercerita dan menyampaikan pendapat dengan baik.
Saya ingin terus belajar supaya nanti saat bebas, saya sudah punya tambahan ilmu yang bisa saya gunakan,” ungkap K.
Pengalaman K menjadi gambaran bahwa kesempatan belajar tetap memiliki arti, bahkan ketika seseorang harus menjalani pembatasan kebebasan.
Pengetahuan yang diperoleh selama masa pembinaan diharapkan menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik, memperluas kesempatan, dan kembali beradaptasi dengan masyarakat.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas III Ba’a, Hariyadi N. Maikameng, menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari tanggung jawab Lapas dalam memenuhi hak dasar warga binaan, khususnya hak memperoleh pendidikan yang layak.
Menurut Hariyadi, masa pidana tidak boleh menutup akses seseorang terhadap pengetahuan.
Sebaliknya, masa pembinaan harus dimanfaatkan untuk membuka ruang perubahan agar warga binaan memiliki bekal yang lebih baik ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Tembok Lapas tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka untuk terus belajar. Kami ingin memastikan warga binaan tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan sesuai jenjangnya.
Melalui kerja sama dengan PKBM Zaitun, kami berupaya menghadirkan akses pendidikan yang layak bagi mereka,” tegas Hariyadi.
Kerja sama dengan PKBM Zaitun menjadi bagian dari upaya Lapas Ba’a menghadirkan layanan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah.
Melalui program Paket A, B, dan C, para peserta dapat mengikuti pembelajaran sesuai jenjang masing-masing selama menjalani masa pembinaan.
Pendidikan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan rutin di dalam Lapas. Lebih dari itu, proses belajar perlu menjadi bekal nyata yang membantu warga binaan membangun pola pikir positif, meningkatkan keterampilan, serta menyiapkan langkah setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sebab, keberhasilan pembinaan tidak hanya dilihat dari berakhirnya masa pidana, tetapi juga dari terbukanya kesempatan bagi seseorang untuk memperbaiki diri. Ketika pendidikan tetap hadir di balik jeruji, harapan untuk menata masa depan pun tetap hidup.
Di Lapas Ba’a, 21 warga binaan itu sedang menempuh perjalanan tersebut. Mereka belajar merangkai kata, menyampaikan cerita, dan perlahan membangun keyakinan bahwa hari esok masih menyimpan kesempatan untuk menjadi lebih baik.*



















