onlinentt.com-Rote Ndao | Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan Standar Layanan Informasi Publik serta Pendampingan Pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 tingkat Kabupaten Rote Ndao oleh Komisi Informasi Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu (7/10/2026).
Bagi pemerintah daerah, keterbukaan informasi bukan hanya berkaitan dengan penyampaian dokumen atau data kepada masyarakat.
Lebih dari itu, keterbukaan merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, kehadiran Komisi Informasi Provinsi NTT dalam kegiatan tersebut menjadi ruang penting bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk memperkuat pemahaman sekaligus mengevaluasi pelaksanaan standar layanan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
Pendampingan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) juga diharapkan dapat membantu perangkat daerah melakukan pembenahan secara lebih terukur, terutama dalam memastikan kesiapan badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai ketentuan.
Bupati Paulus Henuk menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari kualitas pelayanan pemerintahan. Informasi yang dikelola secara baik dan disampaikan secara terbuka akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui, memahami, sekaligus ikut mengawasi proses pembangunan daerah.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tidak ingin pelayanan publik berhenti pada aspek administratif, tetapi terus diarahkan menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Rote Ndao diharapkan semakin siap memperkuat sistem layanan informasi publik di setiap perangkat daerah.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Keterbukaan informasi pun diharapkan tumbuh menjadi budaya kerja pemerintahan, di mana informasi publik dikelola secara profesional, pelayanan diberikan secara cepat dan tepat, serta kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan Kabupaten Rote Ndao.*



















