Walikota Kupang Berharap Indikator dari MoU Dapat Menjadi Pemicu Kinerja Pegawai

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kupang, – Walikota Kupang mengharapkan indikator dari penandatanganan MoU dengan Bank NTT dapat menjadi pemicu kinerja pegawai karena semuanya akan terukur berdasarkan perjanjian.

“Kegiatan ini juga bisa menjadi tolak ukur kinerja dasar evaluasi dan dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan, sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” papar Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam sambutan penandatanganan MoU antara pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Provinsi NTT TAHUN Anggaran 2023, Gubernur VBL Tekankan Peningkatan Etos Kerja dan Disiplin Serta Tanggungjawab

Menurut Jefri kegiatan ini dapat menjadi dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervise atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

“Perjanjian kinerja memiliki esensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang karena pada tahun ini pemerintah Kota Kupang telah merevisi komponen-komponen dalam perjanjian kinerja dengan memasukkan beberapa indikator-indikator penting,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sidak Ke Puskesmas Dela, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Sempatkan Waktu Doakan Pasien
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Banjir ROB
Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun
Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif
Akhirnya,.. “Terbongkar” di Musrenbang BKPD dan FKP RPMJ, Mengapa??
Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao
Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk
Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.