Dia mengaku, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan, misalnya target yang telah ditetapkan bersama.
“Target harus dilaksanakan hingga tercapai, tanpa ada perjanjian kinerja maka target itu kadang-kadang cuma dilewati,” tuturnya.
Wali Kota Kupang mengucapkan terima kasih kepada ASN lingkup pemerintah Kota Kupang yang telah 100 persen melaporkan LHKPN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan kali ini mencapai peningkatan dari tahun sebelumnya,” ujar dia.
Selain itu dia juga mengapresiasi kegiatan ini karena terdapat dua momen penting dan strategis yang dilaksanakan yaitu penandatanganan perjanjian kinerja dan MoU bersama Bank NTT.
Sekedar diketahui, pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Organisasi dan Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja antara Wali Kota Kupang dengan pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Kupang berupa penandatanganan MoU transaksi non tunai antara pemerintah Kota Kupang dengan Bank NTT.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Dirut Pemasaran Dana Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, S.H., MM, Dandim 1604 Kupang, Kolonel Arh. I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP, Kepala BPN Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas, SH, Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rasario Pereira, SH, penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Para Asisten Sekda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah dan Camat lingkup pemerintah Kota Kupang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.