Johanes Henuk, Pemimpin Redaksi
Sorotan Redaksi
onlinentt.com – Rote Ndao – Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang masih membebani masyarakat Kabupaten Rote Ndao, muncul dugaan penyalahgunaan sistem barcode kendaraan untuk meloloskan pengisian BBM berulang kali di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan ini perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, apabila sistem pendataan kendaraan yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan justru dimanfaatkan untuk membuka celah pengisian berulang, maka tujuan pengendalian distribusi BBM berpotensi tidak tercapai. Masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, berdagang, mengantar anak ke sekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari bisa menjadi pihak yang paling dirugikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dugaan manipulasi barcode tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Modus yang diduga digunakan adalah memanfaatkan identitas kendaraan dan pendaftaran barcode yang berbeda agar satu unit mobil berpeluang melakukan pengisian BBM lebih dari satu kali.
Informasi lain yang perlu ditelusuri adalah dugaan penggunaan sejumlah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor berbeda yang dibawa oleh satu kendaraan. Pelat-pelat tersebut diduga dapat diganti di luar area SPBU untuk menyamarkan identitas kendaraan ketika kembali melakukan pengisian.
Apabila dugaan ini benar, persoalannya tidak lagi sebatas antrean panjang atau keterlambatan pelayanan di SPBU. Praktik tersebut berpotensi menjadi celah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi maupun BBM yang penyalurannya menggunakan sistem pendataan kendaraan. Namun, kebenaran dugaan ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, pencocokan data, dan penelusuran rekaman transaksi.
Karena itu, aparat kepolisian dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) diminta turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang dicurigai menggunakan identitas ganda untuk mengakses pengisian BBM berulang kali.
Kepolisian diharapkan menelusuri kemungkinan adanya pemalsuan atau penyalahgunaan identitas kendaraan apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pelanggaran hukum. Sementara Samsat dapat membantu melalui verifikasi kesesuaian nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, serta data registrasi kendaraan berdasarkan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Pengawasan juga perlu melibatkan pengelola SPBU dan pihak terkait yang menangani sistem barcode. Data transaksi dapat diperiksa untuk menemukan pola pengisian yang tidak wajar, seperti kendaraan dengan identitas yang patut dicurigai melakukan transaksi berulang dalam rentang waktu berdekatan atau munculnya ketidaksesuaian antara data kendaraan dan kondisi fisik di lapangan.
Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti, bukan semata-mata karena kecurigaan. Dengan demikian, kendaraan yang tidak melakukan pelanggaran tidak menjadi korban tuduhan, sementara pihak yang terbukti menyalahgunakan sistem dapat diproses sesuai ketentuan.
Di tengah kondisi BBM yang sulit diperoleh, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa distribusi berjalan secara tertib, transparan, dan adil. Jangan sampai warga harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean, sementara dugaan celah dalam sistem pengawasan justru tidak segera diperiksa.
Pemerintah daerah bersama Satgas BBM juga perlu memastikan bahwa pengawasan tidak berhenti pada pemantauan antrean di depan SPBU. Pengawasan harus menjangkau pola transaksi, kesesuaian identitas kendaraan, dan kemungkinan penyimpangan yang menyebabkan distribusi BBM tidak tepat sasaran.
Pertanyaan mendasar yang kini perlu dijawab adalah: seberapa efektif sistem barcode dalam mencegah pengisian berulang, dan apakah pengawasan di lapangan telah mampu mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan identitas kendaraan?
Masyarakat Rote Ndao berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Jika sistem barcode telah berjalan sesuai ketentuan, pemeriksaan yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan celah atau pelanggaran, tindakan korektif harus segera dilakukan agar persoalan tidak terus berulang.
Di tengah kelangkaan BBM, setiap celah penyalahgunaan harus ditutup. Polisi, Samsat, pengelola SPBU, dan Satgas BBM perlu bersinergi memastikan setiap transaksi berlangsung sesuai aturan, sehingga distribusi BBM tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang diduga mencari keuntungan melalui penyalahgunaan sistem.
Sebab, ketika masyarakat masih berjuang mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari, dugaan pengisian berulang menggunakan identitas kendaraan berbeda tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.”



















