Dani Nalle Mengaku Hanya Keluarkan Uang dari Kas Daerah Setelah Administrasi Dinilai Layak

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dani W. Nalle, S.Pt mengaku sesuai kapasitasnya, sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao, dirinya mengeluarkan uang dari kas daerah apabila seluruh pemberkasan administrasi dianggap telah memenuhi syarat pencairan. Untuk pengelolaan keuangan tersebut seperti apa itu sudah urusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, (BPBD).

Baca Juga :  Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina "Masa Bodoh"

 

“Kalau semua, (red=administrasi), sudah siap, yaitu Surat Perintah Membayar, (red=SPM), kita lihat pagu anggarannya berapa maka kami keluarkan uang dari kas daerah,”beber dia, Jumat, (15/03/2024), di kantornya kepada media ini.

 

Dani Nalle menyampaikan bahwa terkait pengembangan kasus covid 19 yang menghabiskan dana lebih kurang 1,4 millyard rupiah itu, sudah 4 kali dirinya mendapat panggilan guna menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

 

Dia juga merasa heran dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana covid 19 yang belum juga berakhir.

Baca Juga :  Menang Amar Putusan Pengadilan Negeri Klas IA Kota Kupang, Keluarga Li Mau Minta Pemprov-NTT Hentikan Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat di Manulai II

 

“Belum berakhir juga e. Masih tagantong. Kalau kotong sudah tuntaslah secara BAP”, ujar dia.

 

Nalle mengaku, pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi dana covid 19  sangat spesifik karena sudah sampai pada apa yang ditargetkan dan diinginkan, ujarnya. *

 

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA