onlinentt.com-Rote Ndao-Dani W. Nalle, S.Pt mengaku sesuai kapasitasnya, sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao, dirinya mengeluarkan uang dari kas daerah apabila seluruh pemberkasan administrasi dianggap telah memenuhi syarat pencairan. Untuk pengelolaan keuangan tersebut seperti apa itu sudah urusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, (BPBD).
“Kalau semua, (red=administrasi), sudah siap, yaitu Surat Perintah Membayar, (red=SPM), kita lihat pagu anggarannya berapa maka kami keluarkan uang dari kas daerah,”beber dia, Jumat, (15/03/2024), di kantornya kepada media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dani Nalle menyampaikan bahwa terkait pengembangan kasus covid 19 yang menghabiskan dana lebih kurang 1,4 millyard rupiah itu, sudah 4 kali dirinya mendapat panggilan guna menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Dia juga merasa heran dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana covid 19 yang belum juga berakhir.
“Belum berakhir juga e. Masih tagantong. Kalau kotong sudah tuntaslah secara BAP”, ujar dia.
Nalle mengaku, pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi dana covid 19 sangat spesifik karena sudah sampai pada apa yang ditargetkan dan diinginkan, ujarnya. *