Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Biro Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao — Persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan aset, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan keamanan hak masyarakat.

 

Karena itu, pemilik tanah perlu mengambil langkah pencegahan sejak dini agar bidang tanah yang dimiliki tidak mudah menjadi sasaran penyalahgunaan atau praktik mafia tanah,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, I Wayan Sudiartha, S.ST., M.H, kepada media ini, Kamis, (13/08/2026), melalui press realesnya, menegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao terus mendorong masyarakat untuk tidak pasif dalam menjaga aset pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kelengkapan dokumen, kejelasan batas bidang, serta pemantauan informasi pertanahan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah munculnya persoalan di kemudian hari, terangnya.

 

Menurut I Wayan Sudiartha, masyarakat setidaknya dapat menerapkan lima kebiasaan sederhana berikut,

pertama, pastikan tanah memiliki sertipikat. Tanah yang telah terdaftar dan memiliki sertipikat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemegang hak.

Baca Juga :  WN Prancis 65 Tahun Eksploitasi Seksual 305 Anak di Jakarta

 

Bagi masyarakat yang tanahnya belum terdaftar, pendaftaran tanah melalui Kantor Pertanahan perlu menjadi langkah penting untuk memastikan data kepemilikan tercatat secara resmi.

Kedua, jangan abaikan keamanan dokumen, ” pintahnya.

 

Dikatakan I Wayan Sudiartha, sertipikat dan dokumen pendukung pertanahan merupakan dokumen penting yang harus disimpan secara aman. Masyarakat juga perlu berhati-hati ketika memberikan dokumen asli kepada pihak lain.

 

Penyerahan dokumen sebaiknya dilakukan hanya untuk keperluan yang jelas dan memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ketiga, kenali dan rawat batas tanah.

Batas bidang tanah yang jelas dapat membantu mencegah terjadinya tumpang tindih penguasaan maupun klaim sepihak,” imbuhnya.

 

I Wayan Sudiartha, menjelaskan pemilik tanah perlu memastikan tanda batas terpasang dengan baik serta diketahui oleh pihak-pihak yang berbatasan.

Keempat, jangan hanya menyimpan sertipikat, tetapi pantau informasi pertanahan.

Baca Juga :  Erasmus Frans Mandato itu Sahabat Saya, Sangatlah Naif Saya Dihubung Hubungkan Dengan Kasus Tersebut

 

Perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan, termasuk informasi terkait bidang tanah serta perkembangan layanan yang sedang diproses,” papar dia.

 

Masih diungkapkan dia, pemanfaatan layanan digital tersebut menjadi salah satu cara untuk membangun kebiasaan masyarakat yang lebih aktif dalam mengetahui dan mengawasi administrasi pertanahannya.

Kelima, jangan menunggu masalah membesar untuk melapor.

 

Setiap kejanggalan terkait dokumen, penguasaan tanah, batas bidang, maupun indikasi penyalahgunaan hak perlu mendapat perhatian, ” urainya.

 

I Wayan Sudiartha, mengaku jika masyarakat menemukan dugaan pemalsuan dokumen atau penguasaan tanah tanpa hak, informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada Kantor Pertanahan maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

 

Langkah pencegahan tersebut sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao dalam mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga :  Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

 

Disampaikan I Wayan Sudiartha, di tengah semakin pentingnya tanah sebagai aset ekonomi dan sosial, masyarakat tidak cukup hanya memiliki dokumen.

 

Pemilik tanah juga perlu memahami status, batas, serta administrasi bidang tanah yang dimiliki, ” ucapnya .

 

Melindungi tanah dimulai dari pemiliknya sendiri.

 

Karena itu, I Wayan Sudiartha mengajak masyarakat Rote Ndao untuk memastikan dokumen aman, batas tanah jelas, informasi selalu dipantau, dan setiap kejanggalan segera ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.

 

Ayo manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store maupun App Store untuk mendapatkan berbagai kemudahan informasi dan layanan pertanahan dalam genggaman.

Kenali tanah Anda, jaga dokumennya, pantau informasinya, dan lindungi hak atas tanah sejak sekarang,” ajak dia.*

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akurasi Data Sosial, RDPU Hasilkan Langkah Nyata Perbaiki Penyaluran Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA