TPDI NTT Minta Kajati Terbitkan Sprindik Terhadap Absalom Sine

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

onlinenttt.com-NTT-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Diminta untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT, Absalom Sine, Cs sebagai tindaklanjut keputusan Majelis Hakim terhadap mantan Kepala Kantor Cabang (Kakancab) Bank NTT Surabaya, Didakus Leba yang menyatakan bahwa Absalom Sine dan Beny R. Pellu sebagai pejabat pengambil keputusan kredit pada Bank NTT Pusat ikut bertanggungjawab terhadap masalah kredit macet tersebut.

Baca Juga :  Diduga Bank NTT 'Rampok' Uang Nasabah SS 10,2 Millyard Rupiah

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian siaran pers dari Meridian Dewanta Dado, SH – Advokat PERADI/Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT / TPDI-NTT) yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Rabu (25/11/20).

 

Baca Juga :  Sinergitas Bank NTT Dengan Pemda Rote Ndao Dalam Layanan E-Retribusi Dukung Pungutan Retribusi Tingkatkan PAD

“Demi penegakan hukum yang tanpa kompromi dan anti rekayasa serta ‘tidak banci,’ maka pertimbangan hukum hakim dalam putusan terhadap terdakwa Didakus Leba tersebut harus menjadi tonggak bagi Kajati NTT, Dr. Yulianto untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) menuju pada penetapan tersangka terhadap Absalom Sine Cs,” tulis Meridian.

Baca Juga :  Perkembangan Penanganan Kasus Pengeroyokan Wartawan gardamalaka.com Terkesan Ditutupi

Berita Terkait

Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Selasa, 15 September 2026 - 04:27 WITA

Perumda Rote Ndao Butuh Anggaran Rp10 Miliar Untuk Investasi Jangka Panjang, Dari Pengamanan Air Baku hingga Rencana Air Kemasan “Ita Oen”.

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WITA

K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WITA

Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Berita Terbaru