TPDI NTT Minta Kajati Terbitkan Sprindik Terhadap Absalom Sine

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

onlinenttt.com-NTT-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Diminta untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT, Absalom Sine, Cs sebagai tindaklanjut keputusan Majelis Hakim terhadap mantan Kepala Kantor Cabang (Kakancab) Bank NTT Surabaya, Didakus Leba yang menyatakan bahwa Absalom Sine dan Beny R. Pellu sebagai pejabat pengambil keputusan kredit pada Bank NTT Pusat ikut bertanggungjawab terhadap masalah kredit macet tersebut.

Baca Juga :  Kepsek SMAN 1 Rindi Umalulu Rekayasa Ganti Ketua Komite

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian siaran pers dari Meridian Dewanta Dado, SH – Advokat PERADI/Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT / TPDI-NTT) yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Rabu (25/11/20).

 

Baca Juga :  Kunjungi Kabupaten TTS, Jokowi : "Tahun 2024 Angka Stunting Nasional Harus Capai 14%

“Demi penegakan hukum yang tanpa kompromi dan anti rekayasa serta ‘tidak banci,’ maka pertimbangan hukum hakim dalam putusan terhadap terdakwa Didakus Leba tersebut harus menjadi tonggak bagi Kajati NTT, Dr. Yulianto untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) menuju pada penetapan tersangka terhadap Absalom Sine Cs,” tulis Meridian.

Baca Juga :  Sinergitas Bank NTT Dengan Pemda Rote Ndao Dalam Layanan E-Retribusi Dukung Pungutan Retribusi Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:40 WITA

Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:25 WITA

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:55 WITA

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:50 WITA

WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Berita Terbaru