Perkembangan Penanganan Kasus Pengeroyokan Wartawan gardamalaka.com Terkesan Ditutupi

- Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka-Terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka.com, di Haitimuk Kabupaten Malaka pada Kamis, (15/10/2020), silam, yang menyeret 3 orang tersangka, kuasa Hukum, Yulianus Bria Nahak, SH, MH, menilai, terkesan ditutupi oleh Kepolisisan Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda-NTT).

Baca Juga :  Somasi Pemdes Bo'a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan

Menurut Yulianus Bria Nahak, kasus pengeroyakan terhadap wartawan gardamalaka.com, Yohanes Seran Bria alias Bojes, kini masih “tertanam” dan sejauh ini belum ada kejelasan hukum dari Polda NTT.

Kepada wartawan di Betun, Kamis (14/1/2021), Bria Nahak mengaku, mempertanyakan perkembangan kasus ini. Pasalnya setelah dakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sejauh ini tidak ada informasi kembali kepada pihak korban melalui penasihat hukum.

“Harusnya setiap perkembangan kasus ini disampaikan kepada korban. Kami sebagai penasihat hukum harus mendapat informasi atas perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan pertanyaan,” terang Yulianus.

Menurut dia, Polda NTT terkesan seoalah-olah menutupi masalah ini kepada pihaknya sebagai korban.

Baca Juga :  Pendiri Garda Malaka, Kondradus Yohanes Klau, Kembali Melayangkan Surat Terbuka Elektronik ke Sejumlah Lembaga

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA