Perkembangan Penanganan Kasus Pengeroyokan Wartawan gardamalaka.com Terkesan Ditutupi

- Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka-Terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka.com, di Haitimuk Kabupaten Malaka pada Kamis, (15/10/2020), silam, yang menyeret 3 orang tersangka, kuasa Hukum, Yulianus Bria Nahak, SH, MH, menilai, terkesan ditutupi oleh Kepolisisan Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda-NTT).

Baca Juga :  Ketua Umum DPP PWOINusantara Feri Rusdiono Kecam Keras Tindakan kekerasan Terhadap Wartawan Anggota Pengurus PWO NTT

Menurut Yulianus Bria Nahak, kasus pengeroyakan terhadap wartawan gardamalaka.com, Yohanes Seran Bria alias Bojes, kini masih “tertanam” dan sejauh ini belum ada kejelasan hukum dari Polda NTT.

Kepada wartawan di Betun, Kamis (14/1/2021), Bria Nahak mengaku, mempertanyakan perkembangan kasus ini. Pasalnya setelah dakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sejauh ini tidak ada informasi kembali kepada pihak korban melalui penasihat hukum.

“Harusnya setiap perkembangan kasus ini disampaikan kepada korban. Kami sebagai penasihat hukum harus mendapat informasi atas perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan pertanyaan,” terang Yulianus.

Menurut dia, Polda NTT terkesan seoalah-olah menutupi masalah ini kepada pihaknya sebagai korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, Kabarantan Pimpin Apel Siaga Perbatasan RI-RDTL

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:12 WITA

Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:39 WITA

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Berita Terbaru