onlinentt.com-Malaka-Terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka.com, di Haitimuk Kabupaten Malaka pada Kamis, (15/10/2020), silam, yang menyeret 3 orang tersangka, kuasa Hukum, Yulianus Bria Nahak, SH, MH, menilai, terkesan ditutupi oleh Kepolisisan Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda-NTT).
Menurut Yulianus Bria Nahak, kasus pengeroyakan terhadap wartawan gardamalaka.com, Yohanes Seran Bria alias Bojes, kini masih “tertanam” dan sejauh ini belum ada kejelasan hukum dari Polda NTT.
Kepada wartawan di Betun, Kamis (14/1/2021), Bria Nahak mengaku, mempertanyakan perkembangan kasus ini. Pasalnya setelah dakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sejauh ini tidak ada informasi kembali kepada pihak korban melalui penasihat hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harusnya setiap perkembangan kasus ini disampaikan kepada korban. Kami sebagai penasihat hukum harus mendapat informasi atas perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan pertanyaan,” terang Yulianus.
Menurut dia, Polda NTT terkesan seoalah-olah menutupi masalah ini kepada pihaknya sebagai korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya