onlinentt.com-Malaka- Pendiri GARDA Malaka, Kondradus Yohanes Klau, kembali melayangkan Surat Terbuka Elektronik ke sejumlah lembaga tinggi negara termasuk Mabes Polri, pada Kamis (28/1/2021), terkait kasus pengeroyokan wartawan media syber gardamalaka.com pada 15 Oktober 2020 lalu di Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Surat terbuka elektronik kedua, tertanggal 28 Januari 2021 tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah NTT, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua DPP PWOIN Jakarta, Ketua DPP MIO Jakarta, Pimpinan Dewan Pers Indonesia, Pimpinan Komisi III DPR RI, Ketua dan Wakil Ketua DPR RI dan Presiden Republik Indonesia.
Dalam surat itu, Kondradus pertanyakan progres penanganan kasus pengeroyokan wartawan sekaligus pemimpin redaksi media online garda
malaka.com, Yohanes Seran Bria alias Bojes, dinilai lamban penanganannya karena para pelaku yang sudah tersangka hingga hari ini tidak ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertanyaan saya, kasus ini sudah di-ninabobokan-kah? Didiamkan? Dibungkam? Atau, seperti apakah penanganan kasus itu sekarang? Bagaimana progresnya? Sudah diapakan ketiga tersangka saat ini?,” tanya Kondradus dalam surat itu.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe









p



















