Pendiri Garda Malaka, Kondradus Yohanes Klau, Kembali Melayangkan Surat Terbuka Elektronik ke Sejumlah Lembaga

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jangan sampai Polri kehilangan kepercayaan publik/masyarakat. Polri jangan mengabaikan tanggung jawab yang sudah diembankan negara demi menjaga dan melindungi masyarakat,” tulisnya.

Menurutnya, tindakan penganiayaan wartawan adalah tindakan pidana yang melawan undang-undang. “Polisi sebagai alat negara, penegak hukum jangan kalah terhadap tindakan premanisme.”

Baca Juga :  KPK Bersama POLDA NTT dan KEJATI Segera Ekspos Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Malaka

“Setiap pelaku kejahatan pidana harus dihukum setimpal. Karena tidak ada yang kebal hukum,” kata pemerhati pendidikan dan demokrasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatannya dalam surat terbuka elektronik, kondradus menyampaikan sejumlah permintaan, yaitu
Polda NTT segera mengecek dan menyampaikan kepada publik atau masyarakat Malaka tentang perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan garda Malaka. Kedua, Polda NTT perlu melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, yaitu Raymundus Seran Klau, Sergius Fransiskus Klau, dan Yohanes Seran.

Baca Juga :  Lakamola Sambut Masa Depan, Dukungan Masyarakat Perkuat Pembangunan K-SIGN Tahap II di Rote Timur

Ketiga, Polda NTT harus memproses lanjut kasus pengeroyokan wartawan gardamalaka.com dan aegera melimpahkannya ke kpihak Kejaksaan, agar korban mendapatkan keadilan sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat,seperti disampaikan Pengamat Hukum Universitas Widya Mandira Kupang, Mikhael Feka, S.H,. M.H, melalui pesan WhatsApp kepada SEPANG INDONESIA.CO.ID, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga :  Ketua Umum DPP PWOINusantara Feri Rusdiono Kecam Keras Tindakan kekerasan Terhadap Wartawan Anggota Pengurus PWO NTT

Berita Terkait

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik
Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir
Bupati Paulus Henuk Ingatkan Jajaran Dinas Pendidikan: Kritik Harus Dijawab Data, Kewenangan Jangan Disalahgunakan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Dua Kampung Nelayan Segera Dibangun, Paulus Henuk Dorong Tujuh Lokasi Rote Ndao Terakomodir
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Dari Ruang Kerja Bupati, Paulus Henuk Perkuat Komunikasi Politik untuk Kepentingan Rote Ndao

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WITA

Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Pertanahan, Bupati Paulus Henuk Terima Audiensi Kepala Kantor Pertanahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:40 WITA

Angriyani Novita Lololau: “Doakan Apa yang Kamu Kerjakan dan Kerjakan Apa yang Kamu Doakan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Bupati Paulus Henuk Cek Langsung Pembangunan Kantor Camat Pantai Baru, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:29 WITA

K-SIGN Bergerak, Paulus Henuk Pastikan Suara Pemilik Lahan Tak Terlewat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:18 WITA

Dari NusaTani ke NuFRN, Paulus Henuk Dorong Program Pangan yang Menyentuh Kebutuhan Warga Rote Ndao

Berita Terbaru