Pendiri Garda Malaka, Kondradus Yohanes Klau, Kembali Melayangkan Surat Terbuka Elektronik ke Sejumlah Lembaga

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis, setelah pelimpahan kasusnya ke Polda NTT, sejauh ini meski para tersangka sudah diperiksa ke 2 kali tetapi belum ada perkembangan informasi lanjutan dari Polda NTT, yang bisa diterim atau diketahui oleh masyarakat melalui Tim Kuasa Hukum.

Akademisi muda ini pun berpendapat, kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum Anggota Aktif DPRD Kabupaten Malaka Fraksi Golkar, Raymundus Seran Klau, Ketua Pengurus Anak Cabang Golkar Malaka Barat, Sergius Fransiskus Klau, dan Anggota Angkatan Muda Partai Golkar, Yohanes Seran adalah perkara pidana ‘di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan’

Baca Juga :  Wartawan gardamalaka.com Dikeroyok Massa Pendukung Paket SBS-WT di Haitimuk Weliman

Hal ini, menurutnya, selaras dengan apa yang dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP, subsidair pasal 351 ayat 1 KUHP, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan atau pasal 18 ayat 1 UU RI, nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Jika demikian, apa lagi yang ditunggu kepolisian (Polda NTT) untuk menindak kejahatan pidana tersebut?,” tohok Sekjen GARDA Malaka dalam surat keduanya ini.

Alumnus UGM Yogyakarta ini pun meminta kepolisian di bawah komando Kapolri yang baru dilantik untuk segera bertindak.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau Tunggu Putusan Hukum Tetap

Berita Terkait

Rote Ndao Perkuat Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda
Pamela Luisa Sinlae Raih Gelar Duta Generasi Muda Berbakat, Kepala Sekolah Berikan Penghargaan Khusus
DPRD Rote Ndao Rampungkan Reses I Tahun 2026, Aspirasi Warga Jadi Masukan Penyusunan APBD
Dampingi Menteri PU Tinjau Beberapa Titik Pembangunan Infrastruktur, Bupati Rote Ndao Sodorkan Sejumlah Proposal Usulan
Indomart Ingin Investasi di Rote Ndao, Bangun Beberapa Gerai di Beberapa Lokasi Termasuk Tanah Pemda
Anggota DPR RI, Victor Bung Tilu Laiskodat Kunjungi Unit Laboratorium Produksi Rumput Laut kultur Jaringan Rote Ndao
19 Lulusan Akademi Siap Go Nasional, Pemda Rote Ndao Sangat Mendukung dan Siap Kembangkan Parawisata
Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pendidikan Setempat Tindaklanjuti Kebijakan Pempus Dengan Adakan Giat Sosialisasi TKA
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:44 WITA

Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:18 WITA

Dikoordinir Oleh Kemendagri, Pemda Melalui Dinas PMD Rote Ndao Lakukan Tahap Verifikasi Faktual Terhadap 22 Desa Persiapan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:10 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri Giat Menkopolkam, Mentri Dalam Negeri dan Mentri PKP di Jakarta, Rote Ndao Dapat Tambahan 200 Unit RLH

Selasa, 28 April 2026 - 11:36 WITA

Pastikan Layanan Optimal, Bupati Paulus Henuk Kunjungi Perumda Air Minum Rote Ndao

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WITA

Sejumlah Wartawan Tidak Diundang Liput Pra dan Pembukaan Musrenbang Kabupaten Rote Ndao

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:29 WITA

Sebuah goresan Kecil Untuk Sang Pemimpin Yang Terlahir dari Rahim Perih

Berita Terbaru