Pendiri Garda Malaka, Kondradus Yohanes Klau, Kembali Melayangkan Surat Terbuka Elektronik ke Sejumlah Lembaga

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis, setelah pelimpahan kasusnya ke Polda NTT, sejauh ini meski para tersangka sudah diperiksa ke 2 kali tetapi belum ada perkembangan informasi lanjutan dari Polda NTT, yang bisa diterim atau diketahui oleh masyarakat melalui Tim Kuasa Hukum.

Akademisi muda ini pun berpendapat, kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum Anggota Aktif DPRD Kabupaten Malaka Fraksi Golkar, Raymundus Seran Klau, Ketua Pengurus Anak Cabang Golkar Malaka Barat, Sergius Fransiskus Klau, dan Anggota Angkatan Muda Partai Golkar, Yohanes Seran adalah perkara pidana ‘di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan’

Baca Juga :  Dari Oebatu Letekik, Suara Rakyat Menjadi Peta Perjuangan Melkianus Haning

Hal ini, menurutnya, selaras dengan apa yang dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP, subsidair pasal 351 ayat 1 KUHP, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan atau pasal 18 ayat 1 UU RI, nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Jika demikian, apa lagi yang ditunggu kepolisian (Polda NTT) untuk menindak kejahatan pidana tersebut?,” tohok Sekjen GARDA Malaka dalam surat keduanya ini.

Alumnus UGM Yogyakarta ini pun meminta kepolisian di bawah komando Kapolri yang baru dilantik untuk segera bertindak.

Baca Juga :  Wartawan Dilarang Berdiri di Ruang Lobi Hotel Swiss Bellin

Berita Terkait

Dari Oebatu Letekik, Suara Rakyat Menjadi Peta Perjuangan Melkianus Haning
Dari Kupang untuk Rote Ndao: Paulus Henuk Kawal Agenda Pertanahan Demi Masa Depan Pembangunan Daerah
Bupati Paulus Henuk Lepas Kepergian ASN Dinas Perhubungan, Tegaskan Pengabdian Tak Pernah Berakhir oleh Waktu
Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Reformasi Birokrasi, Pengisian Jabatan Strategis Jadi Prioritas Agustus 2026
Bangun Pendidikan Berbasis Kolaborasi, Bupati Paulus Henuk Siapkan Forum Peningkatan Kapasitas Guru dan Kepala Sekolah
Kolaborasi Ilmu dan Pemerintahan, Bupati Paulus Henuk Sambut Pengabdian Undana untuk Percepat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
Mantapkan Persiapan HUT RI ke-81, Bupati Paulus Henuk Pastikan Perayaan Sarat Makna dan Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Lakamola Sambut Masa Depan, Dukungan Masyarakat Perkuat Pembangunan K-SIGN Tahap II di Rote Timur
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WITA

K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WITA

Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:51 WITA

Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Dari Ruang Diskusi ke Arena UMKM, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Bergerak Bersama

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:35 WITA

Kelangkaan BBM Kembali Lumpuhkan Rote Ndao, Antrean Mengular di SPBU Metina, Warga Pertanyakan Distribusi

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:17 WITA

Dari Pulau Terluar Menuju Pusat Industri Garam Nasional, Tiga Menteri Pastikan Masa Depan K-SIGN Rote Ndao

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Di Balik K-SIGN Tahap II, Paulus Henuk Perkuat Posisi Rote Ndao dalam Agenda Strategis Nasional

Berita Terbaru