Pendiri Garda Malaka, Kondradus Yohanes Klau, Kembali Melayangkan Surat Terbuka Elektronik ke Sejumlah Lembaga

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis, setelah pelimpahan kasusnya ke Polda NTT, sejauh ini meski para tersangka sudah diperiksa ke 2 kali tetapi belum ada perkembangan informasi lanjutan dari Polda NTT, yang bisa diterim atau diketahui oleh masyarakat melalui Tim Kuasa Hukum.

Akademisi muda ini pun berpendapat, kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum Anggota Aktif DPRD Kabupaten Malaka Fraksi Golkar, Raymundus Seran Klau, Ketua Pengurus Anak Cabang Golkar Malaka Barat, Sergius Fransiskus Klau, dan Anggota Angkatan Muda Partai Golkar, Yohanes Seran adalah perkara pidana ‘di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan’

Baca Juga :  Satu Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

Hal ini, menurutnya, selaras dengan apa yang dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP, subsidair pasal 351 ayat 1 KUHP, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan atau pasal 18 ayat 1 UU RI, nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Jika demikian, apa lagi yang ditunggu kepolisian (Polda NTT) untuk menindak kejahatan pidana tersebut?,” tohok Sekjen GARDA Malaka dalam surat keduanya ini.

Alumnus UGM Yogyakarta ini pun meminta kepolisian di bawah komando Kapolri yang baru dilantik untuk segera bertindak.

Baca Juga :  Ketua Umum PWRI, Dr. Suryanto PD : Minta Aparat Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan  di Binjai

Berita Terkait

Indomart Ingin Investasi di Rote Ndao, Bangun Beberapa Gerai di Beberapa Lokasi Termasuk Tanah Pemda
Anggota DPR RI, Victor Bung Tilu Laiskodat Kunjungi Unit Laboratorium Produksi Rumput Laut kultur Jaringan Rote Ndao
19 Lulusan Akademi Siap Go Nasional, Pemda Rote Ndao Sangat Mendukung dan Siap Kembangkan Parawisata
Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pendidikan Setempat Tindaklanjuti Kebijakan Pempus Dengan Adakan Giat Sosialisasi TKA
Bupati Henuk Perkokoh Harapan Masyarakat Rote Ndao di Tengah Derasnya Pemangkasan Anggaran Pusat
Jelang Isu Kerjasama Media, Kabag Umum Ajak Media onlinentt.com Untuk Diskusi
Di Akhir Semester, SMANSA Lobalain Selenggarakan Class Meeting Berupa Kegiatan Pertandingan Futsal
Bangun Rote Ndao, Bupati Henuk Galang Kontribusi Sepuluh Ribu Rupiah Perbulan Dari Orang Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 05:11 WITA

Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WITA

Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:31 WITA

DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:16 WITA

Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:38 WITA

Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:39 WITA

Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao

Jumat, 14 November 2025 - 10:28 WITA

Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan

Selasa, 4 November 2025 - 11:28 WITA

Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata

Berita Terbaru