PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau Tunggu Putusan Hukum Tetap

- Redaksi

Senin, 18 Januari 2021 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka-Proses Antar Waktu, (PAW),   terhadap Anggota Fraksi Partai Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau, yang tersandung kasus pengeroyokan terhadap wartawan media syber gardamalaka. com, menunggu keputusan hukum tetap.

“Kasusnya masih dalam proses dan belum ada keputusan pengadilan. Kalau kasusnya dilanjutkan sampai di pengadilan dan sudah ada keputusan yang tetap dan inkra. Kita pasti proses”, demikian pernyataan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Andri Bria, saat di wawancarai wartawan,  Senin, (18/01/2021), melalui telepon seluler.

Baca Juga :  TPDI NTT Minta Kajati Terbitkan Sprindik Terhadap Absalom Sine

Dikatakan Andri Bria, setelah kasus memiliki keputusan tetap, sebagai Ketua DPD II, tentu akan menindaklanjutinya dengan melapor kepada Ketua DPD I Partai Golkar NTT,  Melki Laka Lena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun saat ini masih dalam tahapan dan belum sampai di sana”, papar dia.

Baca Juga :  Satu Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

Diakhir stedmen saat ditanyai apakah ada sanksi adiministrasi lain telah diberikan kepada yang bersangkutan, Andri Bria mengaku semuanya masih menuggu proses hukum.

Melki Laka Lena, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT,  yang dihubungi media,  Senin, (18/01/2021), melalui telepon biasa, enggan berkomentar dan mengarahkan agar sebaiknya menghubungi dirinya lewat whatsApp karena sedang mengikuti acara, namun wartawan yang mengirim pesan berupa pertanyaan, bahwa apakah ada rencana PAW terhadap Raymundus Seran Klau, anggota DPRD Malaka yang tersandung kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com, sampai berita ini diturunkan pesan whatsApp yang terkirim kepadanya tidak dibalas. *tim

Baca Juga :  Salean Ditemukan Tidak Bernyawa Dengan Selimut Masih Melingkar pada Leher

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru