Satu Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

- Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang,- Sudah satu tahun kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com mengendap di Polda NTT”, demikian ditegaskan
Ketua PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, S.Pd kepada media ini, Kamis, (07/01/2021), di kediamannya.

“Setelah kasus pengeroyokan wartawan Malaka dari Polres Malaka dilimpahkan ke Polda NTT sudah tidak ada kabar lagi.
Pada hal para pelaku dan barang bukti sudah diserahkan”, papar Henuk.

Johanes Hemuk mengaku dalam kasus ini apabila Polda tidak bisa menuntaskan kasus ini maka semua bukti dan Wartawan Malaka korban pengeroyokan akan dibawa untuk melapor langsung ke Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henuk juga menagih janji Kapolda NTT saat bersama sejumlah awak media di Malaka beberapa waktu lalu bahwa hukum tidak tebang pilih.

“Apakah profesi seorang wartawan sangat rendah di mata hukum di negara ini sehingga kasus pengeroyokan terhadap wartawan tidak dapat diproses?.

Baca Juga :  Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya

“Kami juga manusia pak Kapolda, kami juga garda terdepan di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga tolonglah berikan keadilan hukum itu”, pintah Johanes.

Lanjut Johanes, kalau hukum tidak tebang pilih maka segera melanjutkan proses penanganan penyelidikan agar para tersangka bisa mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Johanes, dirinya sangat menyesal dengan proses kasus kekerasan terhadap wartawan Malaka, yang hingga kini tidak tuntas dan mengendap di Polda NTT. Pada hal, jurnalis adalah profesi yang dilindungi UU, baik ketika mencari informasi ataupun hak untuk melindungi nara sumber. Tetapi tetap saja jurnalis masih dihadang oleh para penguasa dan preman,” tegas dia. tim Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

Baca Juga :  Terkesan Lambannya Proses Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan di Malaka, Ketua PWOIN NTT Siap Surati Kapolri

onlinentt. com-Kota Kupang,- Sudah satu tahun kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com mengendap di Polda NTT”, demikian ditegaskan
Ketua PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, S.Pd kepada media ini, Kamis, (07/01/2021), di kediamannya.

“Setelah kasus pengeroyokan wartawan Malaka dari Polres Malaka dilimpahkan ke Polda NTT sudah tidak ada kabar lagi.
Pada hal para pelaku dan barang bukti sudah diserahkan”, papar Henuk.

Johanes Hemuk mengaku dalam kasus ini apabila Polda tidak bisa menuntaskan kasus ini maka semua bukti dan Wartawan Malaka korban pengeroyokan akan dibawa untuk melapor langsung ke Mabes Polri.

Henuk juga menagih janji Kapolda NTT saat bersama sejumlah awak media di Malaka beberapa waktu lalu bahwa hukum tidak tebang pilih.

“Apakah profesi seorang wartawan sangat rendah di mata hukum di negara ini sehingga kasus pengeroyokan terhadap wartawan tidak dapat diproses?.

Baca Juga :  Bukan Debitur Bank NTT, PH Minta Majelis Hakim Bebaskan Stefanus Sulayman

“Kami juga manusia pak Kapolda, kami juga garda terdepan di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga tolonglah berikan keadilan hukum itu”, pintah Johanes.

Lanjut Johanes, kalau hukum tidak tebang pilih maka segera melanjutkan proses penanganan penyelidikan agar para tersangka bisa mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Johanes, dirinya sangat menyesal dengan proses kasus kekerasan terhadap wartawan Malaka, yang hingga kini tidak tuntas dan mengendap di Polda NTT. Pada hal, jurnalis adalah profesi yang dilindungi UU, baik ketika mencari informasi ataupun hak untuk melindungi nara sumber. Tetapi tetap saja jurnalis masih dihadang oleh para penguasa dan preman,” tegas dia. tim

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:04 WITA

Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru