Satu Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

- Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang,- Sudah satu tahun kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com mengendap di Polda NTT”, demikian ditegaskan
Ketua PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, S.Pd kepada media ini, Kamis, (07/01/2021), di kediamannya.

“Setelah kasus pengeroyokan wartawan Malaka dari Polres Malaka dilimpahkan ke Polda NTT sudah tidak ada kabar lagi.
Pada hal para pelaku dan barang bukti sudah diserahkan”, papar Henuk.

Johanes Hemuk mengaku dalam kasus ini apabila Polda tidak bisa menuntaskan kasus ini maka semua bukti dan Wartawan Malaka korban pengeroyokan akan dibawa untuk melapor langsung ke Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henuk juga menagih janji Kapolda NTT saat bersama sejumlah awak media di Malaka beberapa waktu lalu bahwa hukum tidak tebang pilih.

“Apakah profesi seorang wartawan sangat rendah di mata hukum di negara ini sehingga kasus pengeroyokan terhadap wartawan tidak dapat diproses?.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau Tunggu Putusan Hukum Tetap

“Kami juga manusia pak Kapolda, kami juga garda terdepan di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga tolonglah berikan keadilan hukum itu”, pintah Johanes.

Lanjut Johanes, kalau hukum tidak tebang pilih maka segera melanjutkan proses penanganan penyelidikan agar para tersangka bisa mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Johanes, dirinya sangat menyesal dengan proses kasus kekerasan terhadap wartawan Malaka, yang hingga kini tidak tuntas dan mengendap di Polda NTT. Pada hal, jurnalis adalah profesi yang dilindungi UU, baik ketika mencari informasi ataupun hak untuk melindungi nara sumber. Tetapi tetap saja jurnalis masih dihadang oleh para penguasa dan preman,” tegas dia. tim Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

Baca Juga :  Pendiri Garda Malaka, Kondradus Yohanes Klau, Kembali Melayangkan Surat Terbuka Elektronik ke Sejumlah Lembaga

onlinentt. com-Kota Kupang,- Sudah satu tahun kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com mengendap di Polda NTT”, demikian ditegaskan
Ketua PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, S.Pd kepada media ini, Kamis, (07/01/2021), di kediamannya.

“Setelah kasus pengeroyokan wartawan Malaka dari Polres Malaka dilimpahkan ke Polda NTT sudah tidak ada kabar lagi.
Pada hal para pelaku dan barang bukti sudah diserahkan”, papar Henuk.

Johanes Hemuk mengaku dalam kasus ini apabila Polda tidak bisa menuntaskan kasus ini maka semua bukti dan Wartawan Malaka korban pengeroyokan akan dibawa untuk melapor langsung ke Mabes Polri.

Henuk juga menagih janji Kapolda NTT saat bersama sejumlah awak media di Malaka beberapa waktu lalu bahwa hukum tidak tebang pilih.

“Apakah profesi seorang wartawan sangat rendah di mata hukum di negara ini sehingga kasus pengeroyokan terhadap wartawan tidak dapat diproses?.

Baca Juga :  Terkesan Lambannya Proses Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan di Malaka, Ketua PWOIN NTT Siap Surati Kapolri

“Kami juga manusia pak Kapolda, kami juga garda terdepan di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga tolonglah berikan keadilan hukum itu”, pintah Johanes.

Lanjut Johanes, kalau hukum tidak tebang pilih maka segera melanjutkan proses penanganan penyelidikan agar para tersangka bisa mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Johanes, dirinya sangat menyesal dengan proses kasus kekerasan terhadap wartawan Malaka, yang hingga kini tidak tuntas dan mengendap di Polda NTT. Pada hal, jurnalis adalah profesi yang dilindungi UU, baik ketika mencari informasi ataupun hak untuk melindungi nara sumber. Tetapi tetap saja jurnalis masih dihadang oleh para penguasa dan preman,” tegas dia. tim

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:28 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:10 WITA

Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WITA

Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

Senin, 4 Mei 2026 - 11:17 WITA

Gerbang DPRD Rote Ndao “Digembok” Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo

Sabtu, 25 April 2026 - 13:55 WITA

Bupati Rote Ndao, Forkopimda dan Gubernur NTT Hadiri Pertemuan Dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WITA

Tindaklanjuti Prediksi Kekeringan Extrim Tahun 2026 dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bupati Henuk Rapat Koordinasi Dengan Menteri Pertanian

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Warta Kota

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA