onlinentt.com-Rote Ndao-Mengawali agenda kerja di tanggal 7 April 2026, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menerima Tim Pemeriksa BPK dalam rangka entry meeting, atau kegiatan pemeriksaan terperinci yang biasanya dilaksanakan selama 30 hari ke depan di Rote Ndao.
Menurut Bupati Paulus Henuk, pertemuan ini menjadi tahapan awal yang penting untuk menyamakan persepsi terkait ruang lingkup dan mekanisme pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pertemuan itu saya tegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap kooperatif, terbuka, serta mendukung penuh proses pemeriksaan demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.*

Ikuti Kami
Subscribe































