Paulus Henuk Diskusi Pengembangan Kapasitas Tenaga Kesehatan Dengan Kadis Kesehatan Bersama Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan bersama perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), mengenai pengembangan kapasitas tenaga kesehatan melalui studi lanjut, serta membahas peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, (nakes).

 

Baca Juga :  Puskesmas Eahun Selalu Terapkan Protokoler Kesehatan

“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung kualitas SDM kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Rote Ndao dalam ciutan facebooknya, Senin, (08/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Turun Langsung ke RSUD, Pastikan Pelayanan Pasien Tak Boleh Berjarak
Di Tengah Padatnya Tugas, Paulus Henuk Sisihkan Waktu Rutin Periksa Kesehatan
Paulus Henuk Satukan Barisan Layanan Kesehatan, Puskesmas Diminta Lebih Responsif Layani Warga
Dari Ruas Oele–Batulilok, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Jalan Menyentuh Kebutuhan Warga
Ibadat Kaum Bapak Lolotali Lelesur Jadi Ruang Kebersamaan, Melkianus Frans Haning Lepas Mahasiswa PKL Theologia
Dari Pengabdian Menuju Perbaikan Sistem, Bupati Paulus Henuk Jadikan Pengalaman Dokter Internship sebagai Peta Jalan Reformasi Layanan Kesehatan Rote Ndao
Sidak RSUD Ba’a, Bupati Paulus Henuk Dorong Wujudkan Rumah Sakit yang Bersih dan Humanis
Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah, Paulus Henuk Dorong Kolaborasi Optimalisasi Pajak demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA