Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao – Di tengah kesulitan masyarakat Kabupaten Rote Ndao mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), muncul dugaan praktik pemberian uang pelicin kepada petugas pemindai barcode di beberapa SPBU .

 

Jika dugaan ini benar, persoalan distribusi BBM di wilayah tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut keadilan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Kamis (22/10/2026).

 

Warga itu mengaku mengetahui adanya dugaan pemberian uang kepada petugas saat proses pemindaian barcode kendaraan untuk pengisian BBM.

 

Menurut pengakuan warga tersebut, uang yang diduga diberikan berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000. Uang itu disebut-sebut diselipkan di bagian belakang telepon genggam ketika proses pemindaian barcode berlangsung.

 

Ia menduga, pemberian uang tersebut dapat membuat kendaraan tertentu memperoleh pelayanan lebih cepat dibandingkan kendaraan lain yang mengikuti prosedur antrean sebagaimana mestinya.

 

“Kalau memberikan uang, pengisian bisa didahulukan,” demikian inti pengakuan warga tersebut kepada media ini.

Baca Juga :  Di Balik Kesibukan Membangun Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Persembahkan Doa Terindah untuk Sekda Jonas Selly di Hari Ulang Tahunnya yang ke-60

 

Warga itu juga menyampaikan dugaan bahwa barcode yang bersangkutan dapat digunakan saat hendak mengisi BBM di SPBU tanpa dilakukan pemindaian ulang oleh petugas tertentu yang sebelumnya telah menerima uang.

 

Namun, keterangan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.

 

Apabila dugaan ini terbukti, praktik semacam itu berpotensi merusak prinsip keadilan dalam pelayanan publik.

 

Masyarakat yang telah mengantre berjam-jam tentu berhak memperoleh pelayanan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan kemampuan memberikan uang tambahan kepada petugas.

 

Persoalan ini menjadi semakin penting di tengah kondisi masyarakat Rote Ndao yang sedang menghadapi kesulitan mendapatkan BBM.

 

Antrean panjang menyita waktu, mengganggu aktivitas ekonomi, dan berpotensi memengaruhi kegiatan masyarakat, termasuk pekerjaan serta mobilitas anak-anak menuju sekolah.

 

Dalam situasi seperti ini, setiap tahapan pelayanan di SPBU perlu berlangsung secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Proses pemindaian barcode yang seharusnya menjadi bagian dari pengawasan distribusi BBM justru perlu mendapat perhatian apabila muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor

 

Warga tersebut meminta pemerintah daerah, Satgas BBM, serta tim pemantau distribusi BBM agar tidak hanya mengawasi ketersediaan stok dan antrean kendaraan, tetapi juga menempatkan petugas pengawas pada titik pemindaian barcode.

 

Menurutnya, pengawasan langsung diperlukan agar setiap kendaraan memperoleh pelayanan sesuai prosedur, sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum petugas.

 

“Jangan sembarangan menempatkan petugas. Persoalan BBM ini harus berjalan dengan baik dan benar sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan saat melakukan pengisian,” tegasnya.

 

Selain pengawasan di lapangan, pemerintah dan pihak pengelola SPBU perlu memastikan adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

 

Pemeriksaan terhadap catatan pemindaian barcode, rekaman kamera pengawas jika tersedia, serta prosedur pelayanan dapat menjadi bagian dari upaya menelusuri kebenaran informasi tersebut.

 

Pihak berwenang juga perlu memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

 

Sebaliknya, petugas yang menjalankan tugas sesuai prosedur perlu mendapat perlindungan dari tuduhan yang tidak terbukti.

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Dukung Suksesnya Sensus Penduduk 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rote Ndao

 

Media ini memandang bahwa persoalan BBM di Rote Ndao membutuhkan pengawasan yang serius dan menyeluruh.

 

Ketersediaan pasokan saja tidak cukup apabila masyarakat masih mempertanyakan kepastian, keterbukaan, dan kesetaraan dalam memperoleh pelayanan.

 

Hingga berita ini disusun, pengakuan warga tersebut masih merupakan informasi yang memerlukan verifikasi.

 

Belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU Sanggaoen maupun pihak berwenang mengenai dugaan pemberian uang pelicin tersebut.

 

Karena itu, pengelola SPBU Sanggaoen, Pertamina, pemerintah daerah, Satgas BBM, serta aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan dan melakukan penelusuran sesuai kewenangan masing-masing.

 

Masyarakat tidak membutuhkan pelayanan yang bergantung pada uang tambahan.

 

Mereka membutuhkan sistem pengisian BBM yang tertib, transparan, dan adil, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bahan bakar sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kini, yang perlu dijawab bukan hanya kapan BBM tersedia, melainkan juga apakah proses penyalurannya benar-benar berlangsung adil bagi seluruh masyarakat.*

Berita Terkait

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas
Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA