Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta I – Masa depan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao kembali mendapat penguatan langsung dari pemerintah pusat.

 

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, menemui dan berdiskusi langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (28/09/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pertemuan tersebut secara khusus membahas progres pembangunan K-SIGN yang saat ini terus berjalan di Rote Ndao.

 

Dalam pertemuan itu, Paulus menyampaikan perkembangan pekerjaan di lapangan sekaligus sejumlah persoalan strategis yang perlu dikawal bersama agar pembangunan K-SIGN dapat berjalan sesuai tahapan hingga selesai.

 

Menurut Paulus, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan dukungan terhadap pembangunan dan penyelesaian K-SIGN di Rote Ndao.

 

Dukungan tersebut menjadi penting karena K-SIGN bukan hanya berbicara tentang pembangunan tambak garam. Pemerintah pusat sejak awal menempatkan kawasan ini sebagai bagian dari agenda penguatan industri garam nasional.

 

KKP sebelumnya menyebut K-SIGN Rote Ndao diproyeksikan menjadi salah satu sentra garam industri besar di Indonesia, dengan manfaat yang diharapkan ikut dirasakan masyarakat pesisir melalui lapangan kerja, usaha dan aktivitas ekonomi baru.

 

Tahap pertama K-SIGN seluas 616 hektare telah dinyatakan rampung dan disiapkan memasuki fase produksi. Sementara pembangunan tahap berikutnya juga terus dipercepat, termasuk proses pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur pendukung.

 

Karena itu, Paulus menilai setiap persoalan yang muncul harus ditempatkan secara proporsional.

 

Persoalan lahan, komunikasi dengan masyarakat, maupun berbagai informasi yang berkembang di tengah publik, menurutnya, harus diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi dan klarifikasi berdasarkan data serta fakta lapangan.

 

Namun, Bupati juga menyampaikan sikap tegas terhadap apa yang disebutnya sebagai upaya pihak tertentu untuk menggagalkan pembangunan K-SIGN di Rote Ndao.

Baca Juga :  Festival Rote Malole 2026 Jadi Ruang Hidupkan Warisan Budaya Rote Ndao

 

Paulus menyebut dirinya memperoleh informasi mengenai adanya penyampaian surat-surat tertentu kepada Menteri yang menurutnya berisi informasi yang tidak benar mengenai pembangunan K-SIGN.

 

“Kami sepakat untuk melawan setiap oknum yang berniat jahat untuk tidak terjadi pembangunan di Rote Ndao, termasuk upaya menggagalkan PSN di Rote Ndao,” tegas Paulus.

 

Ia pun memberikan peringatan keras agar kepentingan politik tidak dijadikan alasan untuk menghambat pembangunan yang manfaatnya kelak dapat dirasakan masyarakat.

 

“Saya ingatkan kalian, yang karena syahwat politik busuk yang tidak tertahan lalu mau gagalkan pembangunan di Rote Ndao.

 

Pada waktunya semua akan terbongkar. Stop politisasi dan siapkan diri bertarung ide dan gagasan, bukan melakukan pembusukan di belakang dengan mengorbankan pembangunan,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa perbedaan pandangan terhadap sebuah program pembangunan seharusnya tidak diarahkan pada upaya menghentikan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

 

Kritik terhadap K-SIGN, kata Paulus, tetap dapat disampaikan. Persoalan lahan juga harus diselesaikan. Aspirasi masyarakat harus didengar.

 

Tetapi seluruhnya harus dilakukan melalui mekanisme yang terbuka, komunikasi yang sehat dan berdasarkan fakta.

 

Sebab, K-SIGN telah menjadi bagian dari agenda pembangunan pergaraman nasional. KKP sebelumnya juga menyatakan bahwa pengembangan K-SIGN Rote Ndao diarahkan untuk memperkuat produksi garam nasional sekaligus membangun ekosistem ekonomi baru di kawasan pesisir.

 

Bahkan KKP telah melakukan pelatihan dan sertifikasi terhadap warga lokal yang dipersiapkan untuk ikut mengelola K-SIGN. Ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat lokal telah menjadi bagian dari ekosistem pembangunan kawasan tersebut.

 

Bagi Rote Ndao, peluang seperti ini tidak datang setiap saat.

Jika dikelola dengan baik, kawasan industri garam dapat membuka lapangan pekerjaan, menciptakan peluang usaha baru, menggerakkan sektor transportasi dan jasa, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh sumber pendapatan baru.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi

 

Karena itu, menurut Paulus, kepentingan pembangunan harus ditempatkan di atas kepentingan politik jangka pendek.

 

Pada saat yang sama, Pemkab Rote Ndao juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan pembangunan K-SIGN, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan kawasan tersebut.

K-SIGN bukan proyek yang berdiri sendiri.

 

Ia membutuhkan kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat pemilik lahan, pelaksana pekerjaan, serta seluruh pemangku kepentingan.

 

Maka, jika terdapat persoalan, jalan keluarnya adalah duduk bersama.

Jika ada keberatan, sampaikan dengan data. Jika ada dugaan pelanggaran, tempuh mekanisme hukum.

Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan, koreksi dan awasi.

 

Tetapi jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru berkembang menjadi konflik yang akhirnya merugikan masyarakat Rote Ndao sendiri.

 

Di sisi lain, pertemuan Paulus dengan Menteri Kelautan dan Perikanan juga membahas pengembangan kawasan kampung nelayan.

 

Menteri memberikan arahan agar konsep kampung nelayan yang telah direncanakan dapat dikembangkan menjadi Kampung Lautra, sebagai bagian dari pengembangan kawasan pesisir yang lebih tertata dan terintegrasi.

 

Arahan tersebut akan ditindaklanjuti Pemkab Rote Ndao untuk memperkuat aktivitas masyarakat nelayan, meningkatkan konektivitas ekonomi kawasan pesisir dan membuka ruang yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Paulus menyampaikan rasa syukurnya karena dari tujuh lokasi kampung nelayan yang diajukan, dua lokasi akan segera dikerjakan, yakni Papela dan Oenggae.

 

Sementara lima lokasi lainnya akan dilaksanakan secara bertahap.

Dengan demikian, agenda pembangunan Rote Ndao tidak hanya bertumpu pada K-SIGN, tetapi juga mulai diarahkan pada pembangunan kawasan pesisir dan kampung nelayan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Ana Kasim Siswa SMP Miliki Berat Badan 120 KG

 

Pesannya sederhana: pembangunan sudah bergerak, dan masyarakat Rote Ndao jangan sampai hanya menjadi penonton.

 

Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat lokal memperoleh ruang dalam setiap mata rantai ekonomi yang tumbuh.

 

Anak-anak Rote Ndao harus mendapatkan peluang kerja. Pelaku UMKM harus memperoleh kesempatan. Nelayan harus semakin kuat.

 

Pemilik lahan harus memperoleh kepastian sesuai ketentuan. Dan daerah harus mampu menangkap peluang ekonomi yang lahir dari investasi serta pembangunan tersebut.

Karena itu, menjaga K-SIGN bukan berarti menutup mata terhadap persoalan.

 

Sebaliknya, menjaga K-SIGN berarti memastikan seluruh persoalan diselesaikan dengan cara yang benar agar pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat.

 

Pemerintah pusat sendiri telah menegaskan bahwa K-SIGN Rote Ndao diarahkan untuk mendukung swasembada garam nasional sekaligus menjadi pengungkit ekonomi masyarakat pesisir.

 

Rote Ndao membutuhkan pembangunan, membutuhkan lapangan kerja dan membutuhkan sumber-sumber ekonomi baru.

 

Karena itu, perdebatan tentang K-SIGN semestinya bukan tentang siapa yang menang atau kalah secara politik.

 

Yang jauh lebih penting adalah siapa yang memastikan pembangunan tetap berjalan, persoalan masyarakat diselesaikan secara adil, dan manfaat akhirnya benar-benar dirasakan rakyat Rote Ndao.

 

Jika ada masalah, selesaikan.

Jika ada kekurangan, perbaiki.

Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum.

 

Tetapi jangan korbankan masa depan pembangunan daerah hanya karena kepentingan sesaat.

 

K-SIGN sudah berada di Rote Ndao. Tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan itu benar-benar menjadi pintu masuk bagi ekonomi baru, lapangan kerja baru dan masa depan baru bagi masyarakat Rote Ndao.*

Berita Terkait

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir
Bupati Paulus Henuk Ingatkan Jajaran Dinas Pendidikan: Kritik Harus Dijawab Data, Kewenangan Jangan Disalahgunakan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Dua Kampung Nelayan Segera Dibangun, Paulus Henuk Dorong Tujuh Lokasi Rote Ndao Terakomodir
Paulus Henuk Dorong Penguatan Konektivitas Udara, Perpanjangan Runway Jadi Harapan Besar Rote Ndao
Alberd Dano, S.Pd, Kepala SMAN 1 Lobalain Rutin Evaluasi RPM
Bupati Paulus Henuk Dorong Rote Ndao Masuk Era Energi Bersih, Angin dan Surya Jadi Peluang Baru
Latsar CPNS 2026 Dimulai, Paulus Henuk Dorong Calon ASN Rote Ndao Tumbuh dengan Integritas dan Semangat Melayani

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:37 WITA

Pesan Menteri Nusron di Peringatan0 HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Sabtu, 26 September 2026 - 07:46 WITA

PERKAJUSAMI SMA N 1 Lobalain: Dari Oemetina, 85 Penegak Ditempa Menjadi Pribadi Tangguh, Mandiri dan Siap Mengabdi

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Pendidikan Rote Ndao Bersiap Hadapi Era AI Tanpa Kehilangan Karakter

Rabu, 23 September 2026 - 15:04 WITA

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 13:22 WITA

Pasar Oele Dipungut Lancar, Fasilitas WC Mana? Warga Desak Pemkab Rote Ndao Benahi Sanitasi dan Penataan

Selasa, 22 September 2026 - 08:44 WITA

Ayub Yusuf Luji Bawa Semangat Profesionalisme Guru SMAN 1 Lobalain ke Pelatihan Wasit Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 00:16 WITA

NasDem Cup 2026 Jadi Panggung Talenta Muda, Paulus Henuk Siapkan Liga Desa dan Bupati Cup 2027

Senin, 21 September 2026 - 21:12 WITA

Babak Baru Reforma Agraria: RUU Disepakati Melangkah ke Paripurna DPR

Berita Terbaru