Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-,JAKARTA-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, pelaku penganiayaan yang menewaskan dua debt collector asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus ditindak sesusai aturan hukum.

 

Sugeng menilai fenomena tersebut merupakan situasi yang kompleks dari sisi sosial, psikologis, dan hukum. Situasi sosial ekonomi telah membuat warga kesulitan ekonomi sehingga banyak kredit motor macet dan saat itu muncul para debt collector yang juga kesulitan ekonomi tetapi perlilaku mereka terkesan kasar dan diduga cenderung menggunakan kekerasan sehingga menimbulkan antipati.

 

Ia berpendapat, pada sisi lain para petugas polisi dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) yang adalah kemungkinan istilahnya dinamakan polisi-polisi non job yang sedang menjalani proses pemeriksaan atau “diparkir” dengan tidak mendapat jabatan yang menimbulkan perasaan setengah putus asa.

Baca Juga :  Sudah 3 Bulan Tapi Progres Fisik Jalan Provinsi Pota-Wae Kulambu Masih Nol Persen

 

“Melihat ada tindakan debt collektor yang diduga kasar dan mungkin pakai kekerasan maka situasi psikologis para anggota Yanma itu mendapatkan tempat pelampiasan maka terjadilah kekerasan yg brutal. Ini adalah pelanggaran hukum dan sudah benar diproses. Ya…dilakukan penindakan sesuai hukum,” kata Sugeng kepada onlinentt.com yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga :  Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik

 

Dua orang debt collector asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal yakni Miklon Edisafat Tanone dan Noverge Aryanto Tanu. Keduanya  tewas setelah dikeroyok secara brutal di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada, Kamis 11 Desember 2025.

 

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang anggota Yanma Polri sebagai pelaku penganiayaan atas tewasnya dua debt collector tersebut.*

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA