Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-,JAKARTA-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, pelaku penganiayaan yang menewaskan dua debt collector asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus ditindak sesusai aturan hukum.

 

Sugeng menilai fenomena tersebut merupakan situasi yang kompleks dari sisi sosial, psikologis, dan hukum. Situasi sosial ekonomi telah membuat warga kesulitan ekonomi sehingga banyak kredit motor macet dan saat itu muncul para debt collector yang juga kesulitan ekonomi tetapi perlilaku mereka terkesan kasar dan diduga cenderung menggunakan kekerasan sehingga menimbulkan antipati.

 

Ia berpendapat, pada sisi lain para petugas polisi dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) yang adalah kemungkinan istilahnya dinamakan polisi-polisi non job yang sedang menjalani proses pemeriksaan atau “diparkir” dengan tidak mendapat jabatan yang menimbulkan perasaan setengah putus asa.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Progres Jalan Pota-Waekulambu Yang Belum Ada Kemajuan

 

“Melihat ada tindakan debt collektor yang diduga kasar dan mungkin pakai kekerasan maka situasi psikologis para anggota Yanma itu mendapatkan tempat pelampiasan maka terjadilah kekerasan yg brutal. Ini adalah pelanggaran hukum dan sudah benar diproses. Ya…dilakukan penindakan sesuai hukum,” kata Sugeng kepada onlinentt.com yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga :  Rakor Gugus Kerja TPPO Momentum Penting Tapi Sayangnya Kehadiran Wartawan Disepelekan

 

Dua orang debt collector asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal yakni Miklon Edisafat Tanone dan Noverge Aryanto Tanu. Keduanya  tewas setelah dikeroyok secara brutal di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada, Kamis 11 Desember 2025.

 

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang anggota Yanma Polri sebagai pelaku penganiayaan atas tewasnya dua debt collector tersebut.*

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 04:53 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri KKR dan Syukuran Ulta Ke 58 Gembala Sidang GPDI Raja Wali Leolutun

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA