Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-menyoroti kebijakan pembatasan belanja pegawai yang dapat berdampak pada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menemui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, (Kemendagri), Senin (30/03/2026).

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan KKP, Pastikan Tahapan K-SIGN Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

 

Tujuan dari pertemuan tersebut guna membahas implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, (UU HKPD), yang berpotensi berdampak pada belanja pegawai di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, Paulus Henuk, SH, dalam kesempatan itu menyampaikan juga sejumlah usulan kepada pempus agar perlu mengambil kebijakan dengan tidak mengorbankan nasib pegawai di daerah, ” pintahnya.

Baca Juga :  Budaya Ratapan Orang Rote Ti Dalam Makna Ratapan Orang Israel

 

Lebih dari itu, dia pun melakukan koordinasi bersama para kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur guna menyatukan aspirasi kepada pemerintah pusat.

 

“Meski keputusan resmi masih ditunggu, kita pemerintah daerah berharap adanya kebijakan yang adil dengan mempertimbangkan kondisi daerah,” harap dia. *

Baca Juga :  Menghormati Jejak Pengabdian, Pemkab Rote Ndao Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Pdt. Martha Mariam Saudale-Mauta

 

Berita Terkait

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao
Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos
Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi
Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif
Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Terukur, ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Selesai Maksimal 10 Hari
Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao
Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:59 WITA

Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rote Ndao Mengajar 2026 Ajak Warga Ba’a Jadi Host Family, Buka Ruang Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Rote Ndao

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Dari Jakarta untuk Nusa Lontar: Paulus Henuk Ajak Ketua Yayasan Pendidikan Astra Hadir di Rote Mengajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:53 WITA

Semangat Kemerdekaan Dihidupkan di SMAN 1 Lobalain, Dari Lomba Tumbuh Karakter dan Percaya Diri Siswa

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:56 WITA

Satukan Gagasan dari Kupang, Paulus Henuk Matangkan Langkah Besar Program Rote Mengajar

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:17 WITA

Rote Ndao Siapkan Putra Daerah Menjadi Tenaga Profesional di Kawasan Industri Garam Nasional

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA