Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., adalah membangun sinergi dengan aparat penegak hukum melalui audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Selasa (21/07/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta mengawal berbagai program dan proyek strategis daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat

 

Dalam audiensi itu, Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari keberhasilan fisik semata, tetapi juga harus ditopang oleh kepastian hukum dan tata kelola yang baik.

 

Karena itu, kehadiran Kejaksaan melalui fungsi pendampingan hukum dinilai sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam setiap tahapan pelaksanaan program pembangunan.

 

Menurut Bupati, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan memberikan rasa aman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Araksi NTT Desak Penyidik Dan Kapolda Untuk Tetapkan Bupati TTS Cs Sebagai Tersangka

 

Audiensi tersebut juga membahas pentingnya pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis daerah.

 

Pendampingan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum, meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan, serta memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum, maupun pendampingan terhadap berbagai kebijakan dan program prioritas.

Baca Juga :  Panitia Pelaksana Pemilihan Anggota BPD Desa Lida Besi Tetapkan Lima Orang Anggota BPD Baru

 

Sinergi yang terus dibangun antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan setiap agenda pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

 

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin erat antar lembaga, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao optimistis berbagai program prioritas pembangunan dapat terlaksana secara efektif, memberikan kepastian hukum, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nusa Lontar.

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA