Salean Ditemukan Tidak Bernyawa Dengan Selimut Masih Melingkar pada Leher

- Redaksi

Minggu, 20 September 2020 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

online-NTT.com-Rote Ndao-Ketika masyarakat Rote Ndao khusunya Desa Mokeku sedang kalut dan enggan keluar rumah karena mewabahnya covid-19.

Pada pukul 05.00 wita, kemarin, warga Dusun Lundale Desa Mokekuku Kecamatan Rote timur, heboh dengan ditemukannya seorang laki-laki, bernama Abia Salean  usia 37 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria lajang yang berprofesi sebagai penyadap pohon lontar itu saat ditemukan warga dalam keadaan tergeletak sudah tidak bernyawa dengan sehelai selimut masih melingkar pada leher.

Kakak kandung korban, Eronimus Salean kepada media ini, Sabtu, (19/09/2020), di Tempat Kejadian Perkara, (TKP), mengaku informasi kematian korban diketahui dari tetangga korban.

Baca Juga :  Agung Lantik DPC Aspeparindo Kabupaten Trenggalek

Dari informasi itu,  kemudian dirinya langsung  menuju Tempat Kejaduan Perkara, (TKP), guna mengecek kebenarannya.

Setelah di KTP, ternyata benar dia telah mendapatkan korban  sudah tidak bernyawa.

Dijelaskan Eronimus, semasa hidup karena  belum berkeluarga maka korban tinggal berdua dengan ibu kandungnya.

“Korban dikenal bergaul dan berinteraksi dengan siapa saja. Bahkan tidak pernah ada masalah pribadi atau keluarga dengan siapa pun”,terangnya.

Eronimus mengaku, sebelum meningal, korban juga sempat silahturahmi ke rumahnya dan bercanda seperti biasa.

Baca Juga :  Dinsos Provinsi NTT  Diduga Lakukan Pembayaran Lebih Dana JPS Covid  Sebanyak 18.056.634.000 Rupiah

“Saya tidak tau motif apa yang membuat adik saya meninggal dalam keadaan yang tidak wajar ini”,ungkap dia.

Pantauan awak media, setelah aparat Kepolisian Sektor Rote timur mendatangi TKP,  lalu jasad korban diangkut ke Puskesmas Eahun guna menjalani visum.

Usai dilakukan visum, kemudian jasad korban  dibawa kembali ke rumah ibunya.

Pejabat Kepala Desa Mukekuku, Hengki suki yang dimintai komentar,  mengaku sangat kaget mendengar berita kematian korban pada pukul 05.30 wita.

“Saya sebagai pemerintah desa langsung menuju ke TKP dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Rote timur dan pihak pemerintah Kecamatan via telepon seluler”, kata dia.

Baca Juga :  Pokja Kemenhub RI Diminta Tidak Menangkan Kontrator Bermasalah di Proyek Bandara Ende

Dilajutkan Kades, atas laporan tersebut beberapa menit kemudian Kapolsek dan sejumlah anggota baik dari Polsek dan Polres Rote Ndao tiba di TKP.

Perlu diketahui, sampai dengan berita ini diturunkan, pihak Polsek maupun Polres belum dapat dikonfirmasi.

Sementara informasi yang diperoleh media ini, pihak Kepolisian akan melakukan otopsi terhadap jasad korban pada hari ini Minggu 20 September 2020 di TKP oleh dokter dari Kota Kupang. * Amril Ahmad

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:59 WITA

Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rote Ndao Mengajar 2026 Ajak Warga Ba’a Jadi Host Family, Buka Ruang Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Rote Ndao

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Dari Jakarta untuk Nusa Lontar: Paulus Henuk Ajak Ketua Yayasan Pendidikan Astra Hadir di Rote Mengajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:53 WITA

Semangat Kemerdekaan Dihidupkan di SMAN 1 Lobalain, Dari Lomba Tumbuh Karakter dan Percaya Diri Siswa

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:56 WITA

Satukan Gagasan dari Kupang, Paulus Henuk Matangkan Langkah Besar Program Rote Mengajar

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:17 WITA

Rote Ndao Siapkan Putra Daerah Menjadi Tenaga Profesional di Kawasan Industri Garam Nasional

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA