onlinentt.com-Rote Ndao – Komitmen DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam memperjuangkan nasib ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terus ditunjukkan melalui berbagai langkah konkret.
Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Daerah guna mencari solusi terbaik bagi 471 tenaga PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kepastian status.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi I DPRD Rote Ndao, Mesakh Lonak, mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Sekretariat DPRD telah kembali mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah untuk menjadwalkan RDPU yang melibatkan unsur pemerintah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, serta para tenaga PPPK paruh waktu.
Menurut Mesakh, agenda tersebut sebelumnya telah direncanakan pada bulan lalu. Namun karena adanya agenda kedinasan Bupati Rote Ndao di luar daerah yang tidak dapat ditinggalkan, pelaksanaannya harus ditunda.
“Kami berharap melalui RDPU ini semua pihak dapat duduk bersama untuk membahas persoalan yang dihadapi tenaga PPPK paruh waktu dan menemukan solusi yang terbaik bagi mereka,” ujar Mesakh.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini banyak tenaga PPPK paruh waktu yang terus menanyakan perkembangan penyelesaian status mereka kepada anggota DPRD.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya harapan para tenaga kerja terhadap kehadiran pemerintah dan DPRD dalam memberikan kepastian masa depan mereka.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan representasi masyarakat, DPRD Rote Ndao menilai persoalan tenaga PPPK paruh waktu harus segera mendapatkan perhatian serius.
Selain menyangkut aspek administrasi pemerintahan, persoalan ini juga berkaitan erat dengan kehidupan dan kesejahteraan ratusan keluarga di Kabupaten Rote Ndao.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe


















