Anggota DPRD Rote Ndao, Vecky Boelan, menegaskan bahwa kehadiran Bupati dalam RDPU sangat penting agar forum tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang mampu menjawab kegelisahan para tenaga paruh waktu.
Menurut Vecky, pemerintah perlu segera menyusun skema terbaik agar para tenaga paruh waktu yang telah lama mengabdi dapat memperoleh kepastian kerja. Ia juga mengingatkan bahwa rencana evaluasi yang akan dilakukan pada September mendatang perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana mungkin dilakukan evaluasi jika sebagian dari mereka hingga saat ini belum kembali bekerja. Karena itu, perlu ada solusi yang memberikan kepastian terlebih dahulu sebelum proses evaluasi dilaksanakan,” katanya.
Vecky juga menawarkan sejumlah alternatif pembiayaan, khususnya bagi tenaga paruh waktu di sektor pendidikan, melalui pemanfaatan sumber anggaran yang tersedia baik dari APBN maupun APBD sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi tenaga paruh waktu setelah RDPU dilaksanakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Senada dengan itu, Dering Feoh, M.Pd menilai bahwa percepatan pengangkatan tenaga paruh waktu merupakan langkah yang sangat penting di tengah dinamika perubahan regulasi yang terus terjadi.
Menurutnya, apabila pengangkatan terus ditunda, maka para tenaga paruh waktu berpotensi kembali menjadi korban perubahan kebijakan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah konkret demi melindungi hak-hak para tenaga kerja tersebut.
Selain faktor regulasi, Dering juga mengingatkan adanya aspek kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama. Banyak tenaga paruh waktu yang selama ini menggantungkan kehidupan keluarga mereka pada pekerjaan tersebut.
Bahkan sebagian di antaranya telah mendekati usia pensiun dan membutuhkan kepastian atas masa pengabdian yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun.
Melalui pelaksanaan RDPU yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, DPRD Rote Ndao berharap lahir kesepahaman dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menuntaskan persoalan tenaga PPPK paruh waktu.
DPRD meyakini bahwa dengan komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik, solusi terbaik bagi ratusan tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Rote Ndao dapat segera diwujudkan, sehingga mereka memperoleh kepastian status dan kesempatan untuk terus mengabdi bagi daerah dan masyarakat.
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe


















