Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao-Akhirnya, angin segar berhembus bagi ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao. Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan perjuangan panjang, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama DPRD Kabupaten Rote Ndao resmi menyepakati pelantikan PPPK Paruh Waktu pada 1 Juli 2026.

 

Kepastian tersebut menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para tenaga paruh waktu yang selama ini menunggu kejelasan status mereka. Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

RDPU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Dalam forum tersebut, berbagai aspek penting mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu dibahas secara komprehensif hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

 

Selain menetapkan jadwal pelantikan, pemerintah daerah dan DPRD juga menyepakati pengaturan mengenai hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu, termasuk skema penggajian serta pembagian tugas sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

 

Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa langkah percepatan pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi dan berkontribusi bagi pelayanan publik di Kabupaten Rote Ndao.

 

Pelantikan yang semula direncanakan berlangsung pada 1 September 2026 akhirnya dipercepat menjadi 1 Juli 2026. Keputusan tersebut disambut penuh sukacita oleh para calon PPPK Paruh Waktu karena memberikan kepastian lebih cepat terhadap masa depan karier dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat

 

Bagi para tenaga paruh waktu, keputusan ini bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.

 

Momentum ini juga menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan keluarga para pegawai yang akan segera memperoleh status yang lebih jelas dalam sistem kepegawaian pemerintah.

 

Di sisi lain, pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kehadiran tenaga PPPK yang memiliki kepastian status diyakini akan meningkatkan profesionalisme, produktivitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai sektor.

 

Baca Juga :  Kapolresta Kupang di Pra Peradilan Oleh Marthen Dillak, Simson Lasi dan Rekan-Rekan

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam menghasilkan kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjawab aspirasi masyarakat dan memperhatikan nasib tenaga kerja daerah. Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif mampu menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan daerah.

 

Dengan semakin dekatnya waktu pelantikan, para calon PPPK Paruh Waktu kini dapat mempersiapkan diri untuk mengemban tanggung jawab baru sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Rote Ndao yang lebih maju, profesional, dan berdaya saing.

 

Pelantikan pada 1 Juli 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam penataan tenaga non-ASN di Kabupaten Rote Ndao sekaligus membuka babak baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA