Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao-Akhirnya, angin segar berhembus bagi ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao. Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan perjuangan panjang, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama DPRD Kabupaten Rote Ndao resmi menyepakati pelantikan PPPK Paruh Waktu pada 1 Juli 2026.

 

Kepastian tersebut menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para tenaga paruh waktu yang selama ini menunggu kejelasan status mereka. Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

RDPU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Dalam forum tersebut, berbagai aspek penting mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu dibahas secara komprehensif hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.

Baca Juga :  DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

 

Selain menetapkan jadwal pelantikan, pemerintah daerah dan DPRD juga menyepakati pengaturan mengenai hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu, termasuk skema penggajian serta pembagian tugas sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

 

Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa langkah percepatan pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi dan berkontribusi bagi pelayanan publik di Kabupaten Rote Ndao.

 

Pelantikan yang semula direncanakan berlangsung pada 1 September 2026 akhirnya dipercepat menjadi 1 Juli 2026. Keputusan tersebut disambut penuh sukacita oleh para calon PPPK Paruh Waktu karena memberikan kepastian lebih cepat terhadap masa depan karier dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga :  Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Paulus Bengu Mantan Kades Daleholu

 

Bagi para tenaga paruh waktu, keputusan ini bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.

 

Momentum ini juga menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan keluarga para pegawai yang akan segera memperoleh status yang lebih jelas dalam sistem kepegawaian pemerintah.

 

Di sisi lain, pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kehadiran tenaga PPPK yang memiliki kepastian status diyakini akan meningkatkan profesionalisme, produktivitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai sektor.

 

Baca Juga :  Ketua Umum PWRI, Dr. Suryanto PD : Minta Aparat Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan  di Binjai

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam menghasilkan kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjawab aspirasi masyarakat dan memperhatikan nasib tenaga kerja daerah. Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif mampu menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan daerah.

 

Dengan semakin dekatnya waktu pelantikan, para calon PPPK Paruh Waktu kini dapat mempersiapkan diri untuk mengemban tanggung jawab baru sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Rote Ndao yang lebih maju, profesional, dan berdaya saing.

 

Pelantikan pada 1 Juli 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam penataan tenaga non-ASN di Kabupaten Rote Ndao sekaligus membuka babak baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WITA

Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao Menorehkan Jejak Baru Menuju Kedaulatan Garam Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:51 WITA

Pastikan Program Tepat Sasaran, Dinas Pertanian Rote Ndao Tinjau Sentra Cabai, Bawang Merah, dan Penangkaran Benih Sorgum di Tunganamo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:10 WITA

Rote Ndao Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan, Disbudpar Siapkan Langkah Strategis Pascarakor Pariwisata NTT

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:37 WITA

Amanah Baru untuk Membangun Desa, Rinchart E. Menno dan Walter Semuel Littik Resmi Dilantik

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WITA

Rumah Jabatan Menjadi Rumah Rakyat, Paulus Henuk Perkuat Budaya Mendengar dan Melayani

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:46 WITA

Parade 300 Kuda Hias Warnai Festival Hus Nde’o, Rote Ndao Teguhkan Warisan Budaya sebagai Kekuatan Pembangunan

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:41 WITA

Musyawarah Jadi Kunci, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Penyelesaian Sengketa Lahan K-SIGN Harus Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:11 WITA

Bupati Henuk Lepas Kontingen Jambore PAR GMIT 2026, Wujudkan Generasi Muda Beriman dan Siap Menjadi Pelayan Masa Depan

Berita Terbaru