Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao-Akhirnya, angin segar berhembus bagi ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao. Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan perjuangan panjang, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama DPRD Kabupaten Rote Ndao resmi menyepakati pelantikan PPPK Paruh Waktu pada 1 Juli 2026.

 

Kepastian tersebut menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para tenaga paruh waktu yang selama ini menunggu kejelasan status mereka. Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

RDPU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Dalam forum tersebut, berbagai aspek penting mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu dibahas secara komprehensif hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.

Baca Juga :  Polres Kupang Kota di Pra Peradilan Hari Ini

 

Selain menetapkan jadwal pelantikan, pemerintah daerah dan DPRD juga menyepakati pengaturan mengenai hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu, termasuk skema penggajian serta pembagian tugas sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

 

Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa langkah percepatan pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi dan berkontribusi bagi pelayanan publik di Kabupaten Rote Ndao.

 

Pelantikan yang semula direncanakan berlangsung pada 1 September 2026 akhirnya dipercepat menjadi 1 Juli 2026. Keputusan tersebut disambut penuh sukacita oleh para calon PPPK Paruh Waktu karena memberikan kepastian lebih cepat terhadap masa depan karier dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga :  Diduga Bank NTT 'Rampok' Uang Nasabah SS 10,2 Millyard Rupiah

 

Bagi para tenaga paruh waktu, keputusan ini bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.

 

Momentum ini juga menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan keluarga para pegawai yang akan segera memperoleh status yang lebih jelas dalam sistem kepegawaian pemerintah.

 

Di sisi lain, pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kehadiran tenaga PPPK yang memiliki kepastian status diyakini akan meningkatkan profesionalisme, produktivitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai sektor.

 

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, Kabarantan Pimpin Apel Siaga Perbatasan RI-RDTL

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam menghasilkan kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjawab aspirasi masyarakat dan memperhatikan nasib tenaga kerja daerah. Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif mampu menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan daerah.

 

Dengan semakin dekatnya waktu pelantikan, para calon PPPK Paruh Waktu kini dapat mempersiapkan diri untuk mengemban tanggung jawab baru sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Rote Ndao yang lebih maju, profesional, dan berdaya saing.

 

Pelantikan pada 1 Juli 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam penataan tenaga non-ASN di Kabupaten Rote Ndao sekaligus membuka babak baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru