Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dia Amalo Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO-onlinentt.com-Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengusulkan sebaiknya Inspektorat di daerah menjadi bagian pencegahan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

 

Paulus Henuk menyampaikan, setelah satu tahun masa kepemimpinannya di Rote Ndao, ia mengistruksikan kepada Inspektorat di daerah itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa desa sebagai sampel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, rata-rata  adanya temuan penyelewengan penyalahgunaan anggaran. Karena itu, diminta agar sistem transfer dana desa (DD) langsung ke desa tanpa melalui APBD perlu direviu kembali.

 

“Saya minta direviu apakah dana desa ditransfer langsung ke desa tanpa melalui APBD, dan apakah fair jika ada penyelewengan maka kepala daerah yang diminta pertanggung jawaban,” kata Paulus Henuk saat rapat bersama KPK via zoom meeting beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Ada Kejanggalan Dalam Penanganan Kasus Penganiyaan Martha Lelis?

 

Dikutip dari vidio melalui akun facebook Paulus Henuk yang tayang, Rabu (11/3/2026) bahwa di tahun 2025, sekitar 15 dari 112 desa di Rote Ndao diambil sebagai sampel yang sudah dipreriksa oleh Inspektorat. Hasil pemeriksaan membuktikan adanya temuan penyimpangan penggunaan keuangan negara.

 

Atas dasar itu, Paulus Henuk memberhentikan (nonaktif) para kepala desa yang melakukan penyimpangan keuangan dan diminta untuk menyetor kembali jumlah uang sesuai temuan di masing-masing desa. Namun, nyatanya dari hasil pemeriksaan hanya sedikit kepala desa yang patuh untuk mengembalikan uang tersebut.

 

“Saya kasi kesempatan sampai 31 Maret 2026 untuk kembalikan uang temuan tersebut, jika tidak dikembalikan maka 1 April 2026 diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses,” tegas Paulus Henuk.

 

Menurut Paulus Henuk, semestinya penegakan hukum menjadi ultimum remidium sama juga seperti fungsi-fungsi KPK yang pertama adalah pencegahan adanya tindakan korupsi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

 

Ia menyarakan alangka baiknya Inspektorat ada di bawah pengendalian KPK di bagian pencegahan korupsi agar lebih efektif.

 

Politisi Partai Perindo itu menekankan, Inspektur Inspektorat di daerah diangkat oleh bupati, walikota dan gubernur. Namun,  untuk lebih efektif sebaiknya Inspektorat di bawah kedali langsung KPK bagian pencegahan.

 

“Kalau Inspektur Inspektorat di  kabupaten, kota dan provinsi, kalau kepala daerahnya otak miring, kong kali kong bahwa orang-orang itu adalah orang-orang kami jadi tidak usa diperiksa nanti diatur. Inspektur itu orang kita yang diangkat oleh bupati, walikota dan gubernur tapi kalau di bawah kendali langsung KPK bagian pencegahan akan lebih efektif. Jadi usul konkrit saya Inspektorat-Inspektorat di bawah langsung KPK bagian pencegahan,” kata Paulus Henuk.

Baca Juga :  Kadinsos Provinsi NTT Mengaku Beras JPS Covid19 Sudah Disalurkan 100 % Tanpa Masalah

 

Ia juga menyinggung tentang dana BOS yang dari pusat ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah sehingga tidak bisa dikontrol karena tidak melalui APBD. Namun, jika terjadi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah, maka kepala daerah yang diminta bertanggung jawab.

 

Mantan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao itu juga meminta KPK mereviu kembali sistem tentang dana BOS ditransfer dari pusat langsung ke rekening sekolah, dana BOK ke puskesmas dan juga dana desa ke desa tanpa melalui APBD.

 

Ia mempertanyakan apakah sudah fair jika terjadi penyalahgunaan anggaran maka kepala daerah yang dituntut harus bertanggung jawab. Padahal, baik dana desa, dana BOS maupun dana BOK ditransfer langsung dari pusat ke daerah tanpa melalui APBD.*

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:11 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Penataan TPA yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:35 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Penguatan Literasi Keuangan untuk Masyarakat Rote Ndao

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Pasti, 17 Kantah Mulai Terapkan Layanan Terintegrasi 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:28 WITA

MPLS RAMAH SMAN 1 Lobalain Ditutup Meriah, Siswa Baru Unjuk Bakat dan Minat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WITA

Saat Air Mata Jatuh, Paulus Henuk Hadir Membawa Doa: Penghiburan Bagi Keluarga Henry John Mesach

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:45 WITA

Empati Seorang Pemimpin: Paulus Henuk Menguatkan Keluarga Sekda Rote Ndao dalam Masa Dukacita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:11 WITA

Kolaborasi Ilmiah dan Tata Kelola Kolaboratif, Bupati Paulus Henuk Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Rote Ndao

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:45 WITA

Dari Silaturahmi Menuju Penguatan Sinergi, Bupati Paulus Henuk Sambut Kepala Kantor Pertanahan yang Baru

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Satu Hari Penuh Makna, 34 Buah Sekolah Disemai Inspirasi

Selasa, 25 Agu 2026 - 03:31 WITA