Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dia Amalo Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO-onlinentt.com-Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengusulkan sebaiknya Inspektorat di daerah menjadi bagian pencegahan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

 

Paulus Henuk menyampaikan, setelah satu tahun masa kepemimpinannya di Rote Ndao, ia mengistruksikan kepada Inspektorat di daerah itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa desa sebagai sampel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, rata-rata  adanya temuan penyelewengan penyalahgunaan anggaran. Karena itu, diminta agar sistem transfer dana desa (DD) langsung ke desa tanpa melalui APBD perlu direviu kembali.

 

“Saya minta direviu apakah dana desa ditransfer langsung ke desa tanpa melalui APBD, dan apakah fair jika ada penyelewengan maka kepala daerah yang diminta pertanggung jawaban,” kata Paulus Henuk saat rapat bersama KPK via zoom meeting beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  WN Prancis 65 Tahun Eksploitasi Seksual 305 Anak di Jakarta

 

Dikutip dari vidio melalui akun facebook Paulus Henuk yang tayang, Rabu (11/3/2026) bahwa di tahun 2025, sekitar 15 dari 112 desa di Rote Ndao diambil sebagai sampel yang sudah dipreriksa oleh Inspektorat. Hasil pemeriksaan membuktikan adanya temuan penyimpangan penggunaan keuangan negara.

 

Atas dasar itu, Paulus Henuk memberhentikan (nonaktif) para kepala desa yang melakukan penyimpangan keuangan dan diminta untuk menyetor kembali jumlah uang sesuai temuan di masing-masing desa. Namun, nyatanya dari hasil pemeriksaan hanya sedikit kepala desa yang patuh untuk mengembalikan uang tersebut.

 

“Saya kasi kesempatan sampai 31 Maret 2026 untuk kembalikan uang temuan tersebut, jika tidak dikembalikan maka 1 April 2026 diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses,” tegas Paulus Henuk.

 

Menurut Paulus Henuk, semestinya penegakan hukum menjadi ultimum remidium sama juga seperti fungsi-fungsi KPK yang pertama adalah pencegahan adanya tindakan korupsi.

Baca Juga :  Merasa Ditipu oleh Lesing Fiktif, Agus Taek Resmi Laporkan Jhon Therik ke Polres Rote Ndao

 

Ia menyarakan alangka baiknya Inspektorat ada di bawah pengendalian KPK di bagian pencegahan korupsi agar lebih efektif.

 

Politisi Partai Perindo itu menekankan, Inspektur Inspektorat di daerah diangkat oleh bupati, walikota dan gubernur. Namun,  untuk lebih efektif sebaiknya Inspektorat di bawah kedali langsung KPK bagian pencegahan.

 

“Kalau Inspektur Inspektorat di  kabupaten, kota dan provinsi, kalau kepala daerahnya otak miring, kong kali kong bahwa orang-orang itu adalah orang-orang kami jadi tidak usa diperiksa nanti diatur. Inspektur itu orang kita yang diangkat oleh bupati, walikota dan gubernur tapi kalau di bawah kendali langsung KPK bagian pencegahan akan lebih efektif. Jadi usul konkrit saya Inspektorat-Inspektorat di bawah langsung KPK bagian pencegahan,” kata Paulus Henuk.

Baca Juga :  Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Paulus Bengu Mantan Kades Daleholu

 

Ia juga menyinggung tentang dana BOS yang dari pusat ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah sehingga tidak bisa dikontrol karena tidak melalui APBD. Namun, jika terjadi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah, maka kepala daerah yang diminta bertanggung jawab.

 

Mantan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao itu juga meminta KPK mereviu kembali sistem tentang dana BOS ditransfer dari pusat langsung ke rekening sekolah, dana BOK ke puskesmas dan juga dana desa ke desa tanpa melalui APBD.

 

Ia mempertanyakan apakah sudah fair jika terjadi penyalahgunaan anggaran maka kepala daerah yang dituntut harus bertanggung jawab. Padahal, baik dana desa, dana BOS maupun dana BOK ditransfer langsung dari pusat ke daerah tanpa melalui APBD.*

Berita Terkait

Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:25 WITA

Estafet Kepemimpinan Berganti, SMA N 1 Lobalain Kukuhkan Generasi Pemimpin Muda 2026/2027

Kamis, 24 September 2026 - 12:19 WITA

Bukan Tentang Seberapa Sering Jatuh, SMA N 1 Lobalain Ajak Siswa Bangkit Bersama Tuhan

Senin, 21 September 2026 - 16:35 WITA

Dari Bilik Suara ke Ruang Demokrasi, 1.152 Siswa SMAN 1 Lobalain Tentukan Pemimpin OSIS

Jumat, 18 September 2026 - 11:27 WITA

Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026

Rabu, 16 September 2026 - 12:40 WITA

SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:30 WITA

Yunita Saudale Bawa Semangat Talenta Remaja Rote Ndao ke Panggung Duta Remaja Berprestasi

Jumat, 4 September 2026 - 06:59 WITA

Hadir Menyapa Anak-Anak Sekolah, Anda Yane Henuk-Pelokilla Tegaskan Pendidikan dan Karakter adalah Investasi Masa Depan Rote Ndao

Berita Terbaru