Pokja Kemenhub RI Diminta Tidak Menangkan Kontrator Bermasalah di Proyek Bandara Ende

- Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Sikka- Kelompok Kerja, (Pokja), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) diminta untuk tidak memenangkan kontraktor bermasalah, melainkan perlu memenangkan kontraktor yang berkualitas dan memiliki kredibel dalam melaksanakan pekerjaan dalam tender proyek perbaikan Permukaan Run Way Taxi Way Apron¸ termasuk Turning Area Bandar Udara Hasan Aroeboesman, Kabupaten Ende-Propinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT), Tahun Anggaran, (TA), 2021, senilai Rp. 23. 022.405.000.
Hal itu demi keselamatan bagi pengguna bandara.

Baca Juga :  Laporan Pertanggung Jawaban Pj Kades Papela Ditolak Oleh Masyarakat


Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur, (TPDI NTT), Meridian Dewanta Dado, SH melalui siaran pers yang diterima Tim Media ini, Rabu (03/02/2021).

“Sebagai wujud partisipasi dan peranserta masyarakat untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari pemerintah (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN¸ red)¸.

“Kami dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia Provinsi NTT (TPDI NTT) meminta agar pihak Kementerian Perhubungan tidak meloloskan kontraktor pelaksana yang memilki rekam jejak buruk demi hasil proyek yang berbobot¸ sehingga tercipta kenyamanan dan keselamatan penerbangan pada Bandar Udara Hasan Aroeboesman Ende¸” jelasnya.

Baca Juga :  Dani Nalle Mengaku Hanya Keluarkan Uang dari Kas Daerah Setelah Administrasi Dinilai Layak

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Selasa, 14 April 2026 - 14:01 WITA

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA