onlinentt.com-Jakarta-Ketua Umum DPP PWOINusantara mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa pendukung salah satu paket calon Bupati dan Wakil bupati juga pengurus anak ranting partai Golkar di Kabupaten Malaka pada Kamis, (15/10/2020).
“Sebagai Ketua DPP PWOIN saya minta Pimpinan Kepolisian Wilayah hukum Provinsi NTT memberi tindakan yang tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pintahnya.
Menurut Feri Rusdiono , penganiayaan dan perampasan barang milik wartawan tersebut saat melakukan tugas kejurnalistikan merupakan selain pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, juga adalah pidana yang diatur dalam KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Feri Rusdiono berharap stop tindakan kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik.
Dia berjanji kapan dan dimana pun bagi anggota Pers PWOINusantara akan selalu dilindungi”, catat itu pintahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Ferri memerintahkan Ketua DPW PWO NTT untuk terus memonitor dan mengawal ketat kasus ini. Bahkan dengan tegas dia mengaskan kepada penegak hukum, yakni Polda NTT segera memproses secara hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan gardamalaka.com.
“Jika lambat penanganan dan prosesnya maka kasus ini akan dibawah ke Mabes Polri”, tandas dia. *tim

Ikuti Kami
Subscribe































