Polres Kupang Kota di Pra Peradilan Hari Ini

- Redaksi

Selasa, 30 November 2021 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang,-Kepolisian Resort Kupang Kota hari ini di Pra Peradilan oleh Regen Foli, (35 tahun), dan Rian Foli, (31 tahun), korban pengeroyokan melalui kuasa hukum mereka, Marthen Dillak, SH, MH dan Yusak Langga.

Pasalnya, penetapan tersangka terhadap kedua kakak beradik ini, selain diduga menyalahi prosedur tetap, (protap), juga sarat kejanggalan.

Menurut Marthen Dillak, SH, MH,dalam keterangan Persnya dengan sejumlah media online dan elektronik di salah satu rumah makan di bilangan Maulafa, Senin, (29/11/2021), bahwa Foli bersaudara, menjadi korban pengeroyokan Albertus Adam Alkatiri, cs, pada tanggal 21 Mei 2021, pukul 23.30 wita, dalam sebuah acara pernikahan di Maulafa.

Tapi anehnya, sesuai surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Polres Kupang Kota, kedua kliennya kini berstatus sebagai tersangka tanpa ada laporan dari pihak korban.

Pengakuan Marthen Dillak,  dalam BAP
Albertus Adam Alkatiri, cs, Mereka mengaku sebagai korban pengeroyokan oleh Rigen dan Rian pada tanggal 21 Mei 2021, pukul 23.30 wita.

Baca Juga :  Amankan Aset Daerah Gubernur NTT Teken MoU dengan Kejati NTT

Sedangkan pada waktu bersamaan, kedua korban sedang menjalani pemeriksaan medik, atau visum et repertum, (VeR), di Rumah Sakit Umum Leona Kupang.
Hal itu pun dibenarkan oleh salah seorang dokter jaga IGD Rumah Sakit Umum Leona Kupang, dr. George Sanu Putera.

Baca Juga :  Kapolresta Kupang di Pra Peradilan Oleh Marthen Dillak, Simson Lasi dan Rekan-Rekan

“inilah hal -hal janggal yang menjadi alasan bagi kami untuk lakukan Pra Peradilan kepada Polres Kupang Kota,” tandas Dillak, advokasi kawakan ini.
.

Sementara, perlu diketahui, pasca kejadian pengeroyokan Rigen Foli dan Rian Foli yang mendatangi Kepolisian Sektor, (Polsek), Maulafa, guna melaporkan peristiwa yang dialami, kehadiran mereka di sana malah tidak direspon oleh pihak Polsek setempat.tim

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:48 WITA

Ruas Jalan Kapasiok–Ho Dilanjutkan, Pemkab Rote Ndao Perkuat Konektivitas Wilayah Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

Menghormati Jejak Pengabdian, Pemkab Rote Ndao Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Pdt. Martha Mariam Saudale-Mauta

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WITA

Pemda Rote Ndao Dukung Investasi Ritel untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:17 WITA

Dari Festival Keluarga Malole, Bupati Henuk Tegaskan Bangun Rote Ndao dari Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:45 WITA

Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:50 WITA

Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:08 WITA