Polres Kupang Kota di Pra Peradilan Hari Ini

- Redaksi

Selasa, 30 November 2021 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang,-Kepolisian Resort Kupang Kota hari ini di Pra Peradilan oleh Regen Foli, (35 tahun), dan Rian Foli, (31 tahun), korban pengeroyokan melalui kuasa hukum mereka, Marthen Dillak, SH, MH dan Yusak Langga.

Pasalnya, penetapan tersangka terhadap kedua kakak beradik ini, selain diduga menyalahi prosedur tetap, (protap), juga sarat kejanggalan.

Menurut Marthen Dillak, SH, MH,dalam keterangan Persnya dengan sejumlah media online dan elektronik di salah satu rumah makan di bilangan Maulafa, Senin, (29/11/2021), bahwa Foli bersaudara, menjadi korban pengeroyokan Albertus Adam Alkatiri, cs, pada tanggal 21 Mei 2021, pukul 23.30 wita, dalam sebuah acara pernikahan di Maulafa.

Tapi anehnya, sesuai surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Polres Kupang Kota, kedua kliennya kini berstatus sebagai tersangka tanpa ada laporan dari pihak korban.

Pengakuan Marthen Dillak,  dalam BAP
Albertus Adam Alkatiri, cs, Mereka mengaku sebagai korban pengeroyokan oleh Rigen dan Rian pada tanggal 21 Mei 2021, pukul 23.30 wita.

Baca Juga :  Ketua Araksi NTT Desak Penyidik Dan Kapolda Untuk Tetapkan Bupati TTS Cs Sebagai Tersangka

Sedangkan pada waktu bersamaan, kedua korban sedang menjalani pemeriksaan medik, atau visum et repertum, (VeR), di Rumah Sakit Umum Leona Kupang.
Hal itu pun dibenarkan oleh salah seorang dokter jaga IGD Rumah Sakit Umum Leona Kupang, dr. George Sanu Putera.

Baca Juga :  Kapolresta Kupang di Pra Peradilan Oleh Marthen Dillak, Simson Lasi dan Rekan-Rekan

“inilah hal -hal janggal yang menjadi alasan bagi kami untuk lakukan Pra Peradilan kepada Polres Kupang Kota,” tandas Dillak, advokasi kawakan ini.
.

Sementara, perlu diketahui, pasca kejadian pengeroyokan Rigen Foli dan Rian Foli yang mendatangi Kepolisian Sektor, (Polsek), Maulafa, guna melaporkan peristiwa yang dialami, kehadiran mereka di sana malah tidak direspon oleh pihak Polsek setempat.tim

Berita Terkait

Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WITA

K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WITA

Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:51 WITA

Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas

Berita Terbaru