Polres Kupang Kota di Pra Peradilan Hari Ini

- Redaksi

Selasa, 30 November 2021 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang,-Kepolisian Resort Kupang Kota hari ini di Pra Peradilan oleh Regen Foli, (35 tahun), dan Rian Foli, (31 tahun), korban pengeroyokan melalui kuasa hukum mereka, Marthen Dillak, SH, MH dan Yusak Langga.

Pasalnya, penetapan tersangka terhadap kedua kakak beradik ini, selain diduga menyalahi prosedur tetap, (protap), juga sarat kejanggalan.

Menurut Marthen Dillak, SH, MH,dalam keterangan Persnya dengan sejumlah media online dan elektronik di salah satu rumah makan di bilangan Maulafa, Senin, (29/11/2021), bahwa Foli bersaudara, menjadi korban pengeroyokan Albertus Adam Alkatiri, cs, pada tanggal 21 Mei 2021, pukul 23.30 wita, dalam sebuah acara pernikahan di Maulafa.

Tapi anehnya, sesuai surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Polres Kupang Kota, kedua kliennya kini berstatus sebagai tersangka tanpa ada laporan dari pihak korban.

Pengakuan Marthen Dillak,  dalam BAP
Albertus Adam Alkatiri, cs, Mereka mengaku sebagai korban pengeroyokan oleh Rigen dan Rian pada tanggal 21 Mei 2021, pukul 23.30 wita.

Baca Juga :  WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Sedangkan pada waktu bersamaan, kedua korban sedang menjalani pemeriksaan medik, atau visum et repertum, (VeR), di Rumah Sakit Umum Leona Kupang.
Hal itu pun dibenarkan oleh salah seorang dokter jaga IGD Rumah Sakit Umum Leona Kupang, dr. George Sanu Putera.

Baca Juga :  Perkuat Pengelolaan Aset Desa Kemendagri Revisi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016

“inilah hal -hal janggal yang menjadi alasan bagi kami untuk lakukan Pra Peradilan kepada Polres Kupang Kota,” tandas Dillak, advokasi kawakan ini.
.

Sementara, perlu diketahui, pasca kejadian pengeroyokan Rigen Foli dan Rian Foli yang mendatangi Kepolisian Sektor, (Polsek), Maulafa, guna melaporkan peristiwa yang dialami, kehadiran mereka di sana malah tidak direspon oleh pihak Polsek setempat.tim

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:17 WITA

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:25 WITA

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:55 WITA

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:50 WITA

WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Berita Terbaru