Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ba’a – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Sekretariat Daerah menegaskan kembali kepada seluruh perangkat daerah untuk segera mengunggah dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan format Pelayanan Publik yang masih belum disampaikan.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 000.8.3.4/574/BAGOR/2026 tertanggal 26 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, yang diperoleh redaksi media ini, Selasa, (02/06/2026).

 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah mengeluarkan surat Nomor 000.8.3.4/456/BAGOR/2026 tanggal 30 April 2026 terkait Evaluasi Standar Operasional Prosedur dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

 

Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang belum mengunggah format SOP dan format Pelayanan Publik hingga batas waktu yang ditentukan pada 22 Mei 2026.

Baca Juga :  Masih Banyak Tersangka Yang Antrian Dalam Pengungkapan Kasus Lain

 

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menilai data tersebut sangat penting sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Oleh karena itu, perangkat daerah yang belum memenuhi kewajiban diminta segera menindaklanjuti pengunggahan dokumen dimaksud.

Dalam surat penegasan itu, Sekretariat Daerah menetapkan batas akhir pengunggahan format SOP dan format Pelayanan Publik pada 5 Juni 2026 pukul 16.00 WITA.

 

Baca Juga :  Rakyat Cicipi Ransum TNI,  Sebagai Bukti TNI  Sangat Dekat dan Sayang Rakyat

Selain itu, perangkat daerah yang mengalami kendala teknis dalam proses pengunggahan dapat berkonsultasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao melalui person in charge (PIC) yang telah ditunjuk.

 

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap seluruh perangkat daerah dapat mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan sehingga proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru