Diduga Kerugian Negara di NTT Capai 2,5 Trilyun Rupiah Setiap Tahun

- Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang-onlinentt.com-Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia, (Araksi), menduga kerugian negara mengakibatkan korupsi di NTT mencapai 2,5 trilyun rupiah setiap tahun.

Demikian dikatakan Ketua Araksi, Alfred Baun didampingi pengurusnya dalam Jumpa Pers di Sekretariat Araksi di bilangan Oeba, Kota Kupang, Jumat, 12 Maret 2019.

Baca Juga :  Araksi Minta Kajati ‘Angkat Kaki' Dari NTT Kalau Tak Mampu Selesaikan Kasus Bawang Merah Malaka

“Araksi menduga terjadi kerugian negara hingga Rp 2,5 Trilyun di NTT akibat korupsi. Kerugian negara tersebut terjadi di tingkat provinsi dan 22 kabupaten/kota di NTT. Estimasi kerugian setiap tahun,” ungkap Alfred Baun.

Menurut Alfred, angka tersebut merupakan estimasi kebocoran dana pembangunan berdasarkan hasil investigasi Araksi sejak perencanaan anggaran pembangunan hingga pelaksanaan anggaran pembangunan. “Dana yang dikorupsi itu berasal dari APBN, APBD NTT dan APBD kabupaten/kota se-NTT, serta dana desa,” ujarnya.

Baca Juga :  WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Araksi mengindikasikan adanya mafia-mafia dana pembangunan yang telah ‘bermain’ sejak perencanaan anggaran pembangunan yang menyebabkan adanya kerugian negara tersebut.

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:01 WITA

Lakamola Sambut Masa Depan, Dukungan Masyarakat Perkuat Pembangunan K-SIGN Tahap II di Rote Timur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:15 WITA

Peredaran Rokok Ilegal di Rote Ndao Membludak, Masyarakat Minta Aparat Perketat Pengawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:58 WITA

Enam Dekade Lebih Mengabdi, Bank NTT Dinilai Jadi Pilar Kemajuan Daerah; Bupati Paulus Henuk Sampaikan Apresiasi di HUT ke-64

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:39 WITA

Tasilo Disiapkan Menjadi Pusat Perayaan HUS Ndeo, Bupati Rote Ndao Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:32 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sinergi Literasi, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Kemajuan Rote Ndao

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:07 WITA

Calon Kades Bermain Politik Uang Dinilai Cacat Moral

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:54 WITA

Rote Ndao Perkuat Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:16 WITA

Pamela Luisa Sinlae Raih Gelar Duta Generasi Muda Berbakat, Kepala Sekolah Berikan Penghargaan Khusus

Berita Terbaru