Padahal, lanjut Alfred, saat ini masa kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat hanya tinggal 2 tahun. “Apa yang sudah dihasilkan (untuk menekan korupsi, red)? Kalau meledak-ledak seperti kembang api, yah habis meledak ya habis,” katanya.
Pada kesempatan itu, Araksi juga mendesak Kapolda NTT dan Kajati NTT agar segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Bawang Merah Kabupaten Malaka. “Araksi sudah berupaya mendatangkan KPK untuk kasus ini tapi prosesnya masih tersendat. Karena itu kami minta agar kasus ini segera di P-21 dan para tersangkanya ditahan,” tandas Alfred.
Selain itu, Araksi juga meminta Polda NTT segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana DAK pendidikan Kabupaten TTU senilai Rp 47,5 Milyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mendesak Kapolda NTT untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Pratama Boking, Kabupaten TTS yang merugikan negara sekitar Rp 14,5 M (sesuai temuan BPK RI, red),” ucap Alfred. *tim

Ikuti Kami
Subscribe































