Terkesan Lambannya Proses Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan di Malaka, Ketua PWOIN NTT Siap Surati Kapolri

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka-Terkesan lambannya  proses kasus penganiayaan terhadap wartawan media online gardamalaka.com, Johanes Seran Bria oleh Kepolisian Resort,(Polres), Malaka, Ketua Dewan Pengurus Wilayah, (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara, (PWOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur,(Prov-NTT), Johanes Yoseph Henuk, mengaku siap menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia, (Kapolri), di Jakarta.

Baca Juga :  Diduga Kerugian Negara di NTT Capai 2,5 Trilyun Rupiah Setiap Tahun

Dalam surat tersebut disampaikan Johanes Henuk, pihaknya akan meminta keadilan hukum bagi wartawan gardamalaka.com, yang mengalami penganiayaan oleh salah seorang anggota DPRD dan tiga orang preman namun hingga hari ini pelakunya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak dilakukan penahanan oleh Polres Malaka.

Baca Juga :  Kapolresta Kupang di Pra Peradilan Oleh Marthen Dillak, Simson Lasi dan Rekan-Rekan

“Bila perlu kami akan datang langsung ke Mabes Polri bawa semua bukti penganiayaan yang kami miliki”,tegas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henuk mengaku sampai dengan saat ini pihaknya masih percaya dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada Polres Malaka tetapi kalau tidak ada perkembangan dalam penanganannya maka pihaknya akan melanjutkan ketingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri.

Baca Juga :  Satu Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

“Kami tidak main-main. Apapun dalilnya kami akan tempuh sebab hal ini menyangkut harga diri bukan hanya personal seorang wartawan yaitu Johanes Seran Bria tetapi wartawan seluruh Indonesia khususnya di NTT”,paparnya. *tim

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner
Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?
Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?
Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”
Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang
Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih
Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA