onlinentt.com-JAKARTA – Perjuangan membangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao kembali mendapat pengawalan serius dari Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH.
Tidak hanya berbicara mengenai percepatan pembangunan fisik dan investasi, Paulus Henuk memastikan setiap tahapan strategis K-SIGN memiliki kepastian hukum, proses yang transparan serta tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen itu terlihat ketika Bupati Rote Ndao mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Aksi Dukungan Kementerian/Lembaga dalam Percepatan Pembangunan K-SIGN, yang berlangsung di Ruang Rapat Sambit, Gedung Bina Graha Lantai 2, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/08/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendorong percepatan pembangunan K-SIGN di Rote Ndao.
Bagi Paulus Henuk, percepatan pembangunan tidak boleh berarti mengabaikan aspek hukum, administrasi maupun kepentingan masyarakat. Justru semakin besar sebuah proyek strategis nasional, semakin ketat pula pengawasan yang harus dilakukan.
Dalam rapat itu dibahas sejumlah langkah strategis, termasuk kepastian Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 sebagai salah satu landasan percepatan pembangunan K-SIGN dalam mendukung target swasembada garam nasional 2027.
Pembahasan juga diarahkan pada kepastian proses Penetapan Lokasi (Penlok) Tahap I agar berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak kalah penting, proses pengadaan lahan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah mendorong agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan pengawalan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tidak ingin pembangunan K-SIGN hanya mengejar target cepat, tetapi juga memastikan seluruh proses memiliki fondasi hukum yang kuat.
Untuk memperkuat kepastian dalam pengambilan keputusan strategis, rapat juga menekankan pentingnya legal opinion sebagai landasan dalam menentukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan K-SIGN.
Bagi Paulus Henuk, kepastian hukum merupakan bagian penting dari keberlanjutan investasi dan pembangunan. Dengan dasar hukum yang jelas, pemerintah dapat bergerak lebih cepat sekaligus meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
Paulus Henuk Tidak Ingin K-SIGN Berjalan Tanpa Pengawasan
Sikap Paulus Henuk dalam mengawal K-SIGN memperlihatkan bahwa dirinya tidak ingin proyek strategis tersebut berjalan hanya berdasarkan target pembangunan semata.
Sebagai kepala daerah, ia terus mendorong agar setiap tahapan dipantau secara serius, dikomunikasikan lintas lembaga dan diselesaikan dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
K-SIGN dipandang memiliki arti besar bagi masa depan ekonomi Rote Ndao.
Karena itu, keberhasilan kawasan industri garam tersebut tidak hanya diukur dari berdirinya fasilitas produksi, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Dari Jakarta, Paulus Henuk kembali menunjukkan bahwa perjuangan membawa K-SIGN menjadi penggerak ekonomi baru Rote Ndao tidak berhenti di daerah.
Ia terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, kementerian/lembaga serta pihak terkait untuk memastikan berbagai hambatan dapat diurai dan setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan.
“Percepatan tetap harus berjalan, tetapi kepastian hukum, transparansi dan kepentingan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama,” menjadi semangat yang terus dikedepankan dalam pengawalan pembangunan K-SIGN.
Dengan pola pengawasan yang semakin diperketat, Paulus Henuk ingin memastikan K-SIGN tidak sekadar menjadi proyek besar di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi fondasi baru bagi kemandirian ekonomi Rote Ndao dan kontribusi nyata menuju swasembada garam nasional.
Bagi Rote Ndao, K-SIGN bukan hanya tentang garam. Di balik kawasan tersebut terdapat harapan terhadap terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatnya investasi dan hadirnya sumber pertumbuhan baru bagi daerah.
Karena itu, perjuangan Paulus Henuk kini bukan hanya bagaimana K-SIGN segera dibangun, tetapi bagaimana setiap prosesnya dikawal ketat agar pembangunan tersebut berdiri di atas kepastian hukum dan pada akhirnya benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat Rote Ndao.*




















