Pokja Kemenhub RI Diminta Tidak Menangkan Kontrator Bermasalah di Proyek Bandara Ende

- Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebab kemenangan perusahaan tersebut pada Tender Pembangunan Gedung SDN Paku Jaya, Tangerang Selatan dengan nilai anggaran Rp 10,2 Milyar tahun anggaran 2017 diduga sarat KKN dan pengaturan tender.

Dalam proyek Jalan Lingkar Pantai Kolonodale di Morut tahun Anggaran 2017¸ lanjut Meridian¸ yang dikerjakan PT.TELAGA PASIR KUTA senilai Rp 7 Milyar juga menuai banyak masalah, mulai dari progress pekerjaan yang lambat. Kualitas pekerjaan diragukan hingga asal-usul perusahaan pemenang tender asal Kota Bandung, Jawa Barat itu.

Baca Juga :  Ketua IPJI Sentil Ketum dan Sekjen DPP MOI

“Kemudian pada tahunanggaran 2018 terkait proyek Penggantian Jembatan Ubeloler di Desa Kringa KecamatanTalibura yang dikerjakan oleh PT. TELAGA PASIR KUTA juga pernah menuai persoalan pelik yaitu upah para pekerja yang belum dibayar dan ternyata perusahaan itu memiliki hutang yang cukup besar kepada pihak ketiga, mencapai lebih dari Rp 1 Milyar¸” pungkasnya.

Koordinator TPDI NTT itu berpendapat¸ dengan adanya berbagai rekam jejak meresahkan tentang proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan oleh PT.TELAGA PASIR KUTA itu¸ maka bila PT. Telaga Pasir Kuta tetap diloloskan menjadi pemenang tender proyek tersebut, maka itu sama dengan mempertaruhkan keselamatan publik pengguna jasa Bandara Hasan Aboeroesman Ende.

Baca Juga :  BBKSDA Gandeng Babinsa Koramil 1604-01 Kota Kupang Melakukan Aksi Bersih Sampah

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:04 WITA

Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru