onlinentt.com-Rote Ndao-Semangat membangun tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel mewarnai pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (23/06/2026).
Dalam forum tersebut, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif kembali diperlihatkan melalui apresiasi DPRD terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Lasarus Y. Pah, menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.
“Capaian ini menunjukkan adanya kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat membuka persidangan.
Sidang II DPRD Tahun 2026 sendiri menjadi momentum penting untuk melakukan pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.
Melalui agenda tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi guna memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Persidangan yang akan berlangsung hingga awal Juli mendatang diharapkan menjadi ruang konstruktif untuk mengkaji berbagai capaian pembangunan sekaligus mengidentifikasi tantangan yang masih perlu dibenahi.
Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
Menanggapi apresiasi DPRD, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan meraih opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati, mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Paulus Henuk juga menyambut baik pembahasan Ranperda, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 yang sedang berlangsung.
Dia menilai proses tersebut sebagai mekanisme demokrasi yang sehat untuk mengevaluasi capaian pembangunan, memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan bagi pembangunan Kabupaten Rote Ndao ke depan.
Dengan semangat kemitraan yang terus terjaga antara legislatif dan eksekutif, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.*

Ikuti Kami
Subscribe


















