Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta | Pemerintah terus memperkuat upaya menghadirkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Tidak hanya membangun rumah, pemerintah juga memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati maupun dimilikinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui program sertipikasi gratis bagi MBR yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Program ini menjadi bagian dari kolaborasi lintas kementerian dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, usai mengikuti kegiatan Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, di kawasan perumahan perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/08/2026).

 

Hashim menyebut sertipikasi gratis diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki tanah namun belum mempunyai sertipikat.

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Dukung Suksesnya Sensus Penduduk 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rote Ndao

 

Menurutnya, kepastian legalitas aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Tanah yang telah memiliki kepastian hukum, lanjutnya, dapat menjadi aset produktif.

 

Bagi pelaku UMKM maupun koperasi, legalitas aset juga dapat membuka peluang pemanfaatan tanah sebagai bagian dari dukungan permodalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Program ini sekaligus memperlihatkan bahwa agenda pembangunan perumahan rakyat tidak berhenti pada penyediaan bangunan fisik.

 

Legalitas kepemilikan tanah menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum sekaligus memiliki aset yang lebih bernilai secara ekonomi.

 

Kolaborasi tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

 

Langkah ini menjadi landasan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca Juga :  Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival

 

Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN merupakan salah satu terobosan dalam mendukung pelaksanaan program perumahan rakyat. Penyediaan hunian terjangkau diarahkan untuk memanfaatkan aset-aset negara, termasuk aset milik PT KAI.

 

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.

 

Menurut Ossy, masyarakat berpenghasilan rendah harus mendapatkan dua hal secara bersamaan, yakni hunian yang layak dan terjangkau serta kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari aset kehidupan mereka.

 

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem perumahan yang tidak hanya berorientasi pada jumlah rumah yang tersedia, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan manfaat ekonomi bagi masyarakat penerima program.

Baca Juga :  Ketika Inovasi Tumbuh dari Tangan Anak Rote, STEAM Jamboree Menjadi Titik Awal Perubahan

 

Dalam rangkaian kegiatan Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan bersama para pejabat yang hadir turut meninjau rumah contoh serta maket kawasan perumahan.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga.

Melalui sinergi pembangunan hunian dan percepatan legalisasi aset, pemerintah menempatkan kepastian hukum tanah sebagai salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Program sertipikasi gratis bagi MBR pun diharapkan menjadi instrumen yang memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat nilai sosial dan ekonomi dari aset yang mereka miliki.*

Berita Terkait

Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter
HAN GMIT Rote Ndao 2026: Bupati Paulus Henuk Dorong Anak Tumbuh Aman, Sehat dan Berkarakter
Dari UNSTAR, Paulus Henuk Titip Pesan: Masa Depan Rote Ndao Ditentukan Generasi yang Berani Belajar
Dari Lontar Menuju Masa Depan: Bupati Paulus Henuk dan Ketua Klasis RBL Menginspirasi 700 Pemuda GMIT Menjadi Agen Perubahan
Bupati Paulus Henuk Beri Dukungan, Wakili Rote Ndao di Miss Culture Universe 2026
Bupati Paulus Henuk Dorong Percepatan K-SIGN, Kesiapan Lahan Tahap II Jadi Perhatian
Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Tata Kelola Kantor Pertanahan Kini Memiliki Pedoman Baru
Bupati Paulus Henuk Salurkan Bantuan Pangan Tahap II, 25 Ribu KK di Rote Ndao Terima Manfaat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:57 WITA

SMA Negeri 1 Lobalain Persembahkan Delapan Putra-Putri Terbaik di Paskibraka HUT RI ke-81

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:43 WITA

HAN GMIT Rote Ndao 2026: Bupati Paulus Henuk Dorong Anak Tumbuh Aman, Sehat dan Berkarakter

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:53 WITA

Dari UNSTAR, Paulus Henuk Titip Pesan: Masa Depan Rote Ndao Ditentukan Generasi yang Berani Belajar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:17 WITA

Dari Bo’a untuk Dunia: RHA Nihi Rote Menyiapkan Generasi Muda Jadi Talenta Pariwisata

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:07 WITA

Dari Lontar Menuju Masa Depan: Bupati Paulus Henuk dan Ketua Klasis RBL Menginspirasi 700 Pemuda GMIT Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:20 WITA

Bupati Paulus Henuk Beri Dukungan, Wakili Rote Ndao di Miss Culture Universe 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:11 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Penataan TPA yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru