Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta | Pemerintah terus memperkuat upaya menghadirkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Tidak hanya membangun rumah, pemerintah juga memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati maupun dimilikinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui program sertipikasi gratis bagi MBR yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Program ini menjadi bagian dari kolaborasi lintas kementerian dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, usai mengikuti kegiatan Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, di kawasan perumahan perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/08/2026).

 

Hashim menyebut sertipikasi gratis diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki tanah namun belum mempunyai sertipikat.

Baca Juga :  Ke Depan, Pemerintah Akan Perhatikan Kelancaran Saluran Irigasi dan Jalan Usaha Tani

 

Menurutnya, kepastian legalitas aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Tanah yang telah memiliki kepastian hukum, lanjutnya, dapat menjadi aset produktif.

 

Bagi pelaku UMKM maupun koperasi, legalitas aset juga dapat membuka peluang pemanfaatan tanah sebagai bagian dari dukungan permodalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Program ini sekaligus memperlihatkan bahwa agenda pembangunan perumahan rakyat tidak berhenti pada penyediaan bangunan fisik.

 

Legalitas kepemilikan tanah menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum sekaligus memiliki aset yang lebih bernilai secara ekonomi.

 

Kolaborasi tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

 

Langkah ini menjadi landasan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca Juga :  Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?

 

Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN merupakan salah satu terobosan dalam mendukung pelaksanaan program perumahan rakyat. Penyediaan hunian terjangkau diarahkan untuk memanfaatkan aset-aset negara, termasuk aset milik PT KAI.

 

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.

 

Menurut Ossy, masyarakat berpenghasilan rendah harus mendapatkan dua hal secara bersamaan, yakni hunian yang layak dan terjangkau serta kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari aset kehidupan mereka.

 

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem perumahan yang tidak hanya berorientasi pada jumlah rumah yang tersedia, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan manfaat ekonomi bagi masyarakat penerima program.

Baca Juga :  Di Tengah Duka, Tarian Persaudaraan Menghadirkan Sukacita di Tenau

 

Dalam rangkaian kegiatan Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan bersama para pejabat yang hadir turut meninjau rumah contoh serta maket kawasan perumahan.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga.

Melalui sinergi pembangunan hunian dan percepatan legalisasi aset, pemerintah menempatkan kepastian hukum tanah sebagai salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Program sertipikasi gratis bagi MBR pun diharapkan menjadi instrumen yang memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat nilai sosial dan ekonomi dari aset yang mereka miliki.*

Berita Terkait

Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor
Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?
SMAN 1 Lobalain Asah Pena Guru dan Siswa, Siapkan Jurnalis Muda yang Kritis dan Berintegritas
Paulus Henuk Buka Ruang Dialog, Isu Rote Ndao Dibahas Bersama RRI
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Bukan Sekadar Bisa Operasikan, Operator Alsintan Rote Ndao Ditempa Agar Mesin Tetap Produktif
Revitalisasi Sekolah Disorot Komisi II DPRD Rote Ndao, Juknis Jangan Jadi Formalitas
SPBU Diminta Buka Data, Paulus Henuk: Pemerintah Tak Boleh Dicurigai Bermain BBM

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WITA

Dari Susah Menuju Sukses, Yedit Bessie, Lalui “Sejuta” Pengorbanan dan Doa Selalu Menjadi Kekuatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:12 WITA

Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:39 WITA

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Jumat, 25 September 2026 - 22:46 WITA

Usman Husin Fokus Dewan Pusat, Order Max Sombu Tertarik Main Dewan Provinsi, Opini Publik Deras di Dunia Maya dan Obrolan Kampung Terus Membahana

Berita Terbaru

Uncategorized

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Senin, 12 Okt 2026 - 20:56 WITA

Humaniora

Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:11 WITA